KEBIJAKAN CUKAI

Ada Kenaikan Tarif CHT, DJBC Lakukan Monitoring Harga Transaksi Pasar

Dian Kurniati | Selasa, 14 Maret 2023 | 15:00 WIB
Ada Kenaikan Tarif CHT, DJBC Lakukan Monitoring Harga Transaksi Pasar

Pekerja mengemas tembakau dari talas beneng di Desa Wantisari, Lebak, Banten, Minggu (12/3/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/nz

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali melaksanakan kegiatan pemantauan perkembangan harga transaksi pasar produk hasil tembakau (monitoring HTP).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan kegiatan monitoring HTP dilaksanakan secara rutin setiap 3 bulan untuk memantau harga jual produk hasil tembakau. Kegiatan tersebut dilakukan oleh petugas pada unit vertikal DJBC di berbagai daerah.

"Kami ingin memastikan harga jual eceran produk hasil tembakau yang tercantum dalam pita cukai tidak jauh beda dengan harga transaksi di pasaran," katanya, dikutip pada Selasa (14/3/2023).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Hatta mengatakan monitoring HTP diperlukan untuk melihat sekaligus memantau perkembangan HTP produk rokok yang dijual di pasar, baik pada toko kecil dan besar. Harga jual eceran (HJE) minimum rokok mengalami peningkatan setelah pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rata-rata tertimbang sebesar 10% pada tahun ini.

Dia menjelaskan petugas DJBC dalam kegiatan monitoring HTP akan mengunjungi beberapa toko untuk mendata harga produk hasil tembakau yang dijual. Petugas akan mengambil dan memeriksa beberapa produk rokok berbagai merek yang ada di etalase toko.

Kemudian, petugas juga membandingkan HJE yang tercantum pada pita cukai hasil tembakau dengan harga yang ditetapkan oleh penjual. Selain dari harga, petugas turut mencatat jenis, isi, nama merek, kode personalisasi, serta perusahaan yang memproduksinya.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Menurutnya, kegiatan monitoring HTP diharapkan mampu menjaga selisih antara HJE rokok di pasar dan HJE yang dicantumkan dalam pita cukai hasil tembakau tidak terlalu jauh.

Di sisi lain, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan petugas DJBC untuk mengedukasi pemilik toko tentang ciri dan bahaya rokok ilegal, serta mengimbau pedagang agar tidak menerima tawaran menjual rokok ilegal.

"Dengan konsistensi pelaksanaan monitoring HTP diharapkan dapat memastikan kestabilan harga jual produk hasil tembakau yang beredar di pasaran supaya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini