KANADA

Ada Insentif Pajak untuk Teknologi Karbon, Asosiasi Ini Sambut Positif

Vallencia | Kamis, 21 April 2022 | 19:00 WIB
Ada Insentif Pajak untuk Teknologi Karbon, Asosiasi Ini Sambut Positif

Ilustrasi.

OTTAWA, DDTCNews – The Explorers and Producers Association of Canada menyambut baik usulan Pemerintah Kanada untuk memberikan kredit pajak atas penggunaan teknologi penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon oleh pelaku usaha.

Presiden The Explorers and Producers Association of Canada Tristan Goodman menyambut positif pemberian fasilitas kredit pajak tersebut. Menurutnya, insentif kredit pajak tersebut akan sangat membantu sektor industri.

“Saya sangat senang pemerintah federal memperkenalkan kredit pajak yang cukup signifikan yang akan menguntungkan tidak hanya bisnis minyak dan gas, tetapi juga bisnis baja, aluminium, pembuat mobil, dan lainnya,” katanya, dikutip pada Kamis (21/4/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Seperti dilansir airdrietoday.com, para pelaku industri sebenarnya sudah menunggu kredit pajak penangkapan karbon setidaknya 75%. Hal ini dikarenakan biaya untuk membangun penangkapan karbon sangat mahal.

Dalam beberapa kasus, perusahaan yang melakukan penyimpanan karbon permanen bahkan dapat menghabiskan anggaran hingga ratusan juta dolar. Oleh sebab itu, kredit pajak ini akan mendapatkan banyak dukungan dari para pelaku industri.

Pemerintah berencana menganggarkan US$2,6 miliar atau setara dengan Rp37,31 triliun selama 5 tahun untuk fasilitas kredit pajak tersebut. Nanti, kredit pajak ini diberikan bagi perusahaan yang menggunakan teknologi untuk menangkap dan menyimpan karbon.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Mulai 2022, perusahaan dapat mengeklaim kredit pajak hingga 60% dari proyek penangkapan udara langsung. Sementara itu, untuk seluruh proyek penangkapan karbon lainnya menerima kredit pajak hingga 50%.

Bagi perusahaan yang berinvestasi dalam peralatan untuk transportasi, penyimpanan, dan penggunaan karbon akan menerima kredit pajak sebesar 37,5%. Dalam perkembangannya, besaran kredit pajak bakal diturunkan menjadi 50% pada 2031. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra