PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ancaman Resesi, Wapres: Arus Keluar Modal Asing Perlu Diwaspadai

Dian Kurniati | Jumat, 07 Oktober 2022 | 10:30 WIB
Ada Ancaman Resesi, Wapres: Arus Keluar Modal Asing Perlu Diwaspadai

Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan seluruh negara berkembang perlu mewaspadai dampak risiko arus keluar modal asing (capital outflow) di tengah ancaman resesi global.

Ma'ruf mengatakan ancaman resesi dan sinyal kelesuan ekonomi global makin menguat. Bank sentral di sejumlah negara maju pun merespons kondisi tersebut dengan menaikkan suku bunga acuan yang berpotensi menyebabkan capital outflow di negara berkembang.

"Menghadapi situasi ini, negara-negara berkembang perlu mewaspadai pembalikan arus modal ke negara-negara maju,” katanya, dikutip pada Jumat (7/10/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Ma'ruf menuturkan pemulihan ekonomi global dari pandemi Covid-19 masih menghadapi tantangan berat karena naiknya tensi geopolitik. Hal itu menyebabkan dunia saat ini menghadapi risiko krisis pangan, krisis energi, dan krisis keuangan.

Ancaman resesi juga menguat lantaran krisis telah menyebabkan kenaikan inflasi dan melemahkan pertumbuhan ekonomi. Banyak bank sentral di negara maju yang menaikkan suku bunga acuan untuk menahan inflasi.

Dia menjelaskan kenaikan tingkat inflasi memang menjadi ancaman besar bagi sejumlah negara seperti AS. Dengan rencana kenaikan suku bunga yang agresif untuk mengendalikan inflasi, semua negara berkembang harus mewaspadai risiko capital outflow.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Ma'ruf menilai Indonesia harus bertahan di tengah ancaman tersebut dengan mengoptimalisasikan seluruh modalitas untuk mencapai target kemajuan. Misal, dengan cara menjaga konsumsi rumah tangga.

"Kekuatan domestik yang perlu kita jaga antara lain adalah konsumsi dalam negeri dan UMKM yang menjadi penyokong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Dia memaparkan 51,47% PDB pada kuartal II/2022 berasal dari konsumsi rumah tangga. Pemerintah pun berupaya menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat melalui pemberian berbagai bantuan yang menyasar rumah tangga dan UMKM, serta menggaungkan konsumsi produk dalam negeri. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja