SELEKSI HAKIM AGUNG

83 Orang Ikut Seleksi Kualitas, 8 di Antaranya CHA Khusus Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:24 WIB
83 Orang Ikut Seleksi Kualitas, 8 di Antaranya CHA Khusus Pajak

Gedung Komisi Yudisial.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) telah mengadakan seleksi kualitas calon hakim agung (CHA) pada Senin (17/10/2022) dan Selasa (18/10/2022) di Hotel Millenium, Jakarta.

Seleksi kualitas tersebut diikuti 83 calon dari total 88 CHA yang dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh KY. Adapun seluruh CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak yang lolos seleksi administrasi juga telah mengikuti seleksi kualitas.

"Terdapat 5 orang dari kamar pidana yang mengundurkan diri. Sebanyak 2 orang undur diri dengan alasan mengikuti seleksi jabatan lain, 1 orang dengan alasan kesehatan, dan 2 orang dengan alasan pribadi," ujar Sekjen KY Arie Sudihar dalam keterangan resmi, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Secara lebih terperinci, seleksi kualitas CHA diikuti oleh 9 orang dari kamar perdata, 38 orang dari kamar pidana, 22 orang dari kamar agama, 6 orang dari kamar TUN, dan 8 orang dari kamar TUN khusus pajak.

Sebagai informasi, calon hakim agung TUN khusus pajak yang mengikuti seleksi kualitas antara lain Hakim Pengadilan Tinggi TUN Surabaya AK Setiyono dan Arifin Halim yang berprofesi sebagai konsultan pajak di KPP Arifin Halim.

Kemudian, Doni Budiono yang merupakan advokat dari PDB Law Firm dan KJA/KPP Doni Budiono dan Eddhi Sutarto yang berprofesi sebagai advokat di Konsultan Management and Lawfirm Eddhi Sutarto and Partner.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selanjutnya, Hakim Pengadilan Pajak Ruwaidah Afiyati, Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto, Kepala KPP Pratama Meulaboh Wahyudi, dan Ahli Manajemen Perubahan Kantor Pusat DJP Yeheskiel Minggus Tiranda.

Sementara itu, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan seleksi kualitas akan dilakukan secara objektif. Penilaian dilakukan secara anonim sehingga penilai tak mengetahui identitas CHA tersebut.

Passing grade dari seleksi kualitas juga telah ditetapkan terlebih dahulu oleh KY sebelum identitas CHA dibuka dan dilakukan pengambilan keputusan. Simak 'Perketat Seleksi Calon Hakim Agung, KY Dorong Partisipasi Publik'.

"KY terus memperbaiki proses seleksi sehingga memenuhi prinsip-prinsip transparan, objektif, partisipatif, dan akuntabel. KY akan menjamin proses seleksi berlangsung mandiri dan bebas dari intervensi kepentingan," ujar Nurdjanah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi