RAPBN 2021

8 BUMN Ini Bakal Dapat PMN Tahun Depan, Ini Perinciannya

Dian Kurniati | Selasa, 15 September 2020 | 16:00 WIB
8 BUMN Ini Bakal Dapat PMN Tahun Depan, Ini Perinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat berada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah mengalokasikan suntikan modal atau penyertaan modal negara untuk badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp37,38 triliun dalam RAPBN 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan nilai penyertaan modal negara (PMN) tersebut naik 18,74% dibandingkan dengan nilai PMN yang diatur dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp31,48 triliun.

"Namun jika dibandingkan dengan nilai PMN yang diatur dalam UU APBN 2020 sebesar Rp51,13 triliun, suntikan modal tahun depan lebih kecil,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Suntikan modal tersebut, sambung Menkeu, akan disalurkan kepada 8 perusahaan BUMN antara lain meliputi PT SMF senilai Rp2,25 triliun, naik 29% dibandingkan dengan tahun ini Rp1,75 triliun.

PT Hutama Karya juga memperoleh suntikan modal Rp6,2 triliun, turun 44% dari tahun ini sebesar Rp11 triliun. Kemudian, PT PLN memperoleh Rp5 triliun, atau sama dengan tahun ini.

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia mendapatkan Rp470 miliar, turun 6% dari tahun ini Rp500 miliar. PMN juga diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp20 triliun.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Suntikan modal bagi BPUI menjadi yang paling besar ketimbang BUMN lainnya. "BPUI ada hubungannya dengan penanganan masalah Jiwasraya," tutur Menkeu kepada Komisi XI.

Suntikan modal pemerintah juga diberikan kepada PT Pelindo III, PT PAL Indonesia, dan PT Kawasan Industri Wijayakusuma masing-masing sebesar Rp1,2 triliun, Rp1,28 triliun, dan Rp977 miliar.

Menurut Sri Mulyani, pemberian suntikan modal kepada Kawasan Industri Wijayakusuma tersebut untuk mendukung pembangunan kawasan industri terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN