PROVINSI DKI JAKARTA

60% Objek PBB Sudah Tervalidasi, Pemprov DKI Kejar Sisanya Tahun Ini

Muhamad Wildan | Selasa, 23 Februari 2021 | 16:45 WIB
60% Objek PBB Sudah Tervalidasi, Pemprov DKI Kejar Sisanya Tahun Ini

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta akan melanjutkan proses validasi objek pajak bumi bangunan (PBB) dalam pemetaan yang akan dilaksanakan pada tahun ini.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah I Bapenda DKI Jakarta Yuspin Dramatin mengatakan baru 60% objek PBB yang sudah tervalidasi dari peta PBB yang telah berhasil dari buat dari kegiatan pemetaan tahun lalu.

"Maka dari itu untuk 2021 sudah harus 100%. Selain itu, kami juga akan mendata luas bangunan dan luas bumi yang akurat termanfaatkan oleh wajib pajak PBB untuk dimasukkan ke dalam peta PBB," katanya, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Tahun lalu, lanjut Yuspin, pemetaan PBB dilaksanakan sepenuhnya untuk mendeteksi objek PBB yang tersebar di DKI. Pada pemetaan yang akan dilaksanakan tahun ini, Bapenda juga akan mengecek penggunaan dari objek-objek PBB tersebut.

Kepala Bapenda Mohammad Tsani Annafari sebelumnya pernah menyatakan pemprov menargetkan bisa memiliki peta potensi pajak yang komprehensif atas setiap nomor objek pajak (NOP) pada 2022 mendatang.

Pada pemetaan PBB yang dilaksanakan 2020, tenaga profesional yang direkrut oleh Bapenda DKI Jakarta bertugas mencari data NOP. Pada 2021, tenaga profesional akan bekerja untuk mencari tahu objek pajak apa lagi yang ada di atas NOP tersebut.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"Yang 2021 ini tidak mudah, lebih complicated. Contoh, kalau di-klik bangunan mal, harapannya nanti akan muncul banyak NOP karena ada restoran, pusat hiburan, atau iklan. Ini objek-objek yang di satu titik terkumpul. Kami akan meng-cover semua 13 jenis pajak," tuturnya.

Tak hanya meningkatkan potensi, pendataan ulang ini juga akan membereskan masalah piutang PBB yang tercatat masih mendominasi piutang pajak DKI Jakarta secara umum. Melalui sensus, urusan piutang PBB diharapkan dapat diselesaikan.

"Harapannya melalui sensus ini limpahan piutang DJP Rp5 triliun itu bisa kami koreksi," ujar Tsani. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan