PROVINSI DKI JAKARTA

60% Objek PBB Sudah Tervalidasi, Pemprov DKI Kejar Sisanya Tahun Ini

Muhamad Wildan | Selasa, 23 Februari 2021 | 16:45 WIB
60% Objek PBB Sudah Tervalidasi, Pemprov DKI Kejar Sisanya Tahun Ini

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta akan melanjutkan proses validasi objek pajak bumi bangunan (PBB) dalam pemetaan yang akan dilaksanakan pada tahun ini.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah I Bapenda DKI Jakarta Yuspin Dramatin mengatakan baru 60% objek PBB yang sudah tervalidasi dari peta PBB yang telah berhasil dari buat dari kegiatan pemetaan tahun lalu.

"Maka dari itu untuk 2021 sudah harus 100%. Selain itu, kami juga akan mendata luas bangunan dan luas bumi yang akurat termanfaatkan oleh wajib pajak PBB untuk dimasukkan ke dalam peta PBB," katanya, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Tahun lalu, lanjut Yuspin, pemetaan PBB dilaksanakan sepenuhnya untuk mendeteksi objek PBB yang tersebar di DKI. Pada pemetaan yang akan dilaksanakan tahun ini, Bapenda juga akan mengecek penggunaan dari objek-objek PBB tersebut.

Kepala Bapenda Mohammad Tsani Annafari sebelumnya pernah menyatakan pemprov menargetkan bisa memiliki peta potensi pajak yang komprehensif atas setiap nomor objek pajak (NOP) pada 2022 mendatang.

Pada pemetaan PBB yang dilaksanakan 2020, tenaga profesional yang direkrut oleh Bapenda DKI Jakarta bertugas mencari data NOP. Pada 2021, tenaga profesional akan bekerja untuk mencari tahu objek pajak apa lagi yang ada di atas NOP tersebut.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

"Yang 2021 ini tidak mudah, lebih complicated. Contoh, kalau di-klik bangunan mal, harapannya nanti akan muncul banyak NOP karena ada restoran, pusat hiburan, atau iklan. Ini objek-objek yang di satu titik terkumpul. Kami akan meng-cover semua 13 jenis pajak," tuturnya.

Tak hanya meningkatkan potensi, pendataan ulang ini juga akan membereskan masalah piutang PBB yang tercatat masih mendominasi piutang pajak DKI Jakarta secara umum. Melalui sensus, urusan piutang PBB diharapkan dapat diselesaikan.

"Harapannya melalui sensus ini limpahan piutang DJP Rp5 triliun itu bisa kami koreksi," ujar Tsani. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI