KABUPATEN PURWAKARTA

50% Tunggakan Pajak Muncul Karena Kendaraan Bermotor Dipindahtangankan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Februari 2020 | 16:05 WIB
50% Tunggakan Pajak Muncul Karena Kendaraan Bermotor Dipindahtangankan

Ilustrasi.

PURWAKARTA, DDTCNews – Tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak disebut masih rendah. Kondisi ini terjadi dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Kantor P3D Bapenda Jawa Barat wilayah Kabupaten Purwakarta Ahmad Solihat mengatakan sebagian besar masyarakat belum menunaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor ke kas daerah. Kontributor terbesar penunggak pajak dari pemilik motor.

"Data penunggak pajak didominasi pengendara roda dua dengan rincian 80%, sementara sisanya roda empat," katanya Rabu (26/2/2020).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Ahmad menjabarkan pada periode 2019—2020, sebanyak 125.538 kendaraan bermotor yang terdaftar di Kabupaten Purwakarta belum membayar pajak. Sementara itu, total kendaraan yang terdaftar mencapai 322.466 unit baik roda dua dan roda empat.

Dia menyebutkan alasan utama masyarakat enggan membayar pajak kendaraan bermotor dengan rutin karena faktor ekonomi. Masyarakat mampu untuk membeli motor atau mobil tapi tidak mempunyai kapasitas untuk bayar pajak tahunan.

Selain itu, tunggakan pajak kendaraan bermotor antara lain berasal dari kendaraan yang sudah beralih kepemilikan. Selain itu, ada pula kendaraan yang sudah rusak berat sehingga tidak layak jalan.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

"Dari alasan itu, kebanyakan kriterianya dipindahtangankan sekitar 50%. Sebanyak 40% indikasinya karena faktor ekonomi, 10% lainnya alasan beragam," paparnya.

Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, Bapenda Jabar kerap kali melakukan sosialisasi kesadaran pajak bagi masyarakat. Selain itu, operasi gabungan digelar bersama TNI/Polri dan dinas perhubungan menjaring pemilik yang tidak tertib dalam membayar pajak.

"Meningkatkan kesadaran akan bayar pajak terus kami lakukan dengan berbagai upaya termasuk operasi gabungan, mudah-mudahan tahun ini jumlahnya meningkat," harapnya dilansir ayo Purwakarta. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses