KEBIJAKAN FISKAL

5 Negara Ini Direkomendasikan Jadi Tujuan Investasi

Redaksi DDTCNews | Minggu, 16 Agustus 2020 | 08:01 WIB
5 Negara Ini Direkomendasikan Jadi Tujuan Investasi

Kawasan Eropa Tengah. (Foto: shutterstock.com)

NEW YORK, DDTCNews - Kawasan Eropa Tengah menjadi salah satu destinasi menarik untuk kegiatan investasi karena tarif pajak yang kompetitif untuk ukuran kawasan Eropa.

Art Voice merekomendasikan 5 negara di kawasan Eropa Tengah untuk menjadi tujuan investasi asing, khususnya dari Amerika Serikat (AS). Tarif pajak penghasilan (PPh) badan yang rendah menjadi salah satu cara menarik investasi dan menciptakan peluang lain untuk pendapatan negara.

Negara pertama yang dianggap menarik untuk kegiatan investasi asing adalah Bulgaria. Tarif PPh badan di negara tersebut 10% dan bersifat final. Melalui kebijakan tersebut, Bulgaria menjadi negara di zona Uni Eropa dengan tarif pajak paling rendah.

Baca Juga:
Coretax DJP, Penyelesaian Permohonan Imbalan Bunga Bisa Otomatis

"Pada 1997, tarif PPh badan di Bulgaria mencapai 40% dan butuh waktu bertahun-tahun untuk sampai kondisi saat ini," tulis laporan Art Voice seperti dikutip Rabu (12/8/2020).

Posisi kedua ditempati Hongaria dengan tarif PPh badan yang sempat mencapai rekor terendah 9% pada 2017 dan masih berlaku hingga sekarang. Tarif PPh badan itu berangsur-angsur turun dari 50% pada 1989. Selain itu, Hungaria juga menjadi pusat inovasi sains dan infrastruktur.

Berkat tarif PPh badan yang rendah ini, parlemen Uni Eropa tahun lalu menetapkan Hongaria sebagai salah satu negara surga pajak atau tax haven di Eropa bersama Malta, Siprus dan Irlandia.

Baca Juga:
Bakal Pangkas Tarif PPh Badan, Prabowo Fokus Tutup Kebocoran Pajak

Negara ketiga diduduki Malta yang menawarkan tarif PPh badan 5% untuk investor asing. Sementara itu, subjek pajak dalam negeri badan dikenai tarif 35% untuk PPh badan. Negara kawasan Laut Mediterania ini juga menawarkan berbagai insentif pajak untuk kegiatan investasi asing.

"Malta mungkin negara terkecil di Uni Eropa, tetapi tarif pajak yang menguntungkan investasi asing menjadi jaminan ekonomi Malta menjadi salah satu yang paling kompetitif di Eropa," terangnya.

Negara tujuan investasi keempat adalah Lithuania yang memiliki tarif PPh badan 15%. Bahkan untuk sektor usaha kecil dan menengah yang bergerak di sektor pertanian dapat mengajukan pengurangan tarif hingga 5%.

Baca Juga:
Hashim Ungkap Prabowo akan Turunkan PPh Badan Jadi 20 Persen

Kebijakan fiskal terkait dengan penetapan tarif pajak ini menjadikan ekonomi Lithuania paling cepat tumbuh dalam beberapa tahun terakhir. Negara ini juga memiliki hubungan perdagangan yang kuat dengan AS, Jerman, Rusia dan China.

Negara kelima adalah Montenegro. Negara pecahan Yugoslavia ini menetapkan tarif PPh badan 9%. Selain itu, calon investor akan mendapatkan pendampingan dari pemerintah agar cepat melakukan realisasi investasi dan mulai berbisnis.

Dengan demikian, mendirikan perusahaan untuk investor asing merupakan perkara mudah di Montenegro. "Memanfaatkan tarif PPh badan yang rendah seperti di 5 negara tadi merupakan cara terbaik untuk meningkatkan modal usaha dan melakukan perencanaan bisnis," tulis Art Voice. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Oktober 2024 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax DJP, Penyelesaian Permohonan Imbalan Bunga Bisa Otomatis

Selasa, 08 Oktober 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bakal Pangkas Tarif PPh Badan, Prabowo Fokus Tutup Kebocoran Pajak

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hashim Ungkap Prabowo akan Turunkan PPh Badan Jadi 20 Persen

Minggu, 08 September 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Donald Trump Janji Pangkas Tarif PPh Badan Jadi 15 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja