KEBIJAKAN FISKAL

5 Negara Ini Direkomendasikan Jadi Tujuan Investasi

Redaksi DDTCNews | Minggu, 16 Agustus 2020 | 08:01 WIB
5 Negara Ini Direkomendasikan Jadi Tujuan Investasi

Kawasan Eropa Tengah. (Foto: shutterstock.com)

NEW YORK, DDTCNews - Kawasan Eropa Tengah menjadi salah satu destinasi menarik untuk kegiatan investasi karena tarif pajak yang kompetitif untuk ukuran kawasan Eropa.

Art Voice merekomendasikan 5 negara di kawasan Eropa Tengah untuk menjadi tujuan investasi asing, khususnya dari Amerika Serikat (AS). Tarif pajak penghasilan (PPh) badan yang rendah menjadi salah satu cara menarik investasi dan menciptakan peluang lain untuk pendapatan negara.

Negara pertama yang dianggap menarik untuk kegiatan investasi asing adalah Bulgaria. Tarif PPh badan di negara tersebut 10% dan bersifat final. Melalui kebijakan tersebut, Bulgaria menjadi negara di zona Uni Eropa dengan tarif pajak paling rendah.

Baca Juga:
Anggota Parlemen Usul Tarif PPh Badan Dipangkas, Ini Kata Wakil PM

"Pada 1997, tarif PPh badan di Bulgaria mencapai 40% dan butuh waktu bertahun-tahun untuk sampai kondisi saat ini," tulis laporan Art Voice seperti dikutip Rabu (12/8/2020).

Posisi kedua ditempati Hongaria dengan tarif PPh badan yang sempat mencapai rekor terendah 9% pada 2017 dan masih berlaku hingga sekarang. Tarif PPh badan itu berangsur-angsur turun dari 50% pada 1989. Selain itu, Hungaria juga menjadi pusat inovasi sains dan infrastruktur.

Berkat tarif PPh badan yang rendah ini, parlemen Uni Eropa tahun lalu menetapkan Hongaria sebagai salah satu negara surga pajak atau tax haven di Eropa bersama Malta, Siprus dan Irlandia.

Baca Juga:
Coretax DJP, Penyelesaian Permohonan Imbalan Bunga Bisa Otomatis

Negara ketiga diduduki Malta yang menawarkan tarif PPh badan 5% untuk investor asing. Sementara itu, subjek pajak dalam negeri badan dikenai tarif 35% untuk PPh badan. Negara kawasan Laut Mediterania ini juga menawarkan berbagai insentif pajak untuk kegiatan investasi asing.

"Malta mungkin negara terkecil di Uni Eropa, tetapi tarif pajak yang menguntungkan investasi asing menjadi jaminan ekonomi Malta menjadi salah satu yang paling kompetitif di Eropa," terangnya.

Negara tujuan investasi keempat adalah Lithuania yang memiliki tarif PPh badan 15%. Bahkan untuk sektor usaha kecil dan menengah yang bergerak di sektor pertanian dapat mengajukan pengurangan tarif hingga 5%.

Baca Juga:
Bakal Pangkas Tarif PPh Badan, Prabowo Fokus Tutup Kebocoran Pajak

Kebijakan fiskal terkait dengan penetapan tarif pajak ini menjadikan ekonomi Lithuania paling cepat tumbuh dalam beberapa tahun terakhir. Negara ini juga memiliki hubungan perdagangan yang kuat dengan AS, Jerman, Rusia dan China.

Negara kelima adalah Montenegro. Negara pecahan Yugoslavia ini menetapkan tarif PPh badan 9%. Selain itu, calon investor akan mendapatkan pendampingan dari pemerintah agar cepat melakukan realisasi investasi dan mulai berbisnis.

Dengan demikian, mendirikan perusahaan untuk investor asing merupakan perkara mudah di Montenegro. "Memanfaatkan tarif PPh badan yang rendah seperti di 5 negara tadi merupakan cara terbaik untuk meningkatkan modal usaha dan melakukan perencanaan bisnis," tulis Art Voice. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Oktober 2024 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax DJP, Penyelesaian Permohonan Imbalan Bunga Bisa Otomatis

Selasa, 08 Oktober 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bakal Pangkas Tarif PPh Badan, Prabowo Fokus Tutup Kebocoran Pajak

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hashim Ungkap Prabowo akan Turunkan PPh Badan Jadi 20 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra