VIETNAM

Anggota Parlemen Usul Tarif PPh Badan Dipangkas, Ini Kata Wakil PM

Dian Kurniati | Minggu, 01 Desember 2024 | 09:30 WIB
Anggota Parlemen Usul Tarif PPh Badan Dipangkas, Ini Kata Wakil PM

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Wakil Perdana Menteri Vietnam Ho Duc Phoc menyatakan pemerintah tidak memiliki rencana untuk menurunkan tarif PPh badan yang ditetapkan sebesar 20%.

Phoc mengatakan tarif PPh badan di Vietnam sudah termasuk yang terendah di Asean, hanya kalah dari Singapura sebesar 17% dan Brunei sebesar 18,5%.

"Tarif pajak Vietnam tidak bisa disamakan dengan Singapura, mengingat negara tersebut memiliki pendapatan per kapita 20 kali lebih tinggi," katanya dalam rapat di Majelis Nasional, dikutip pada Minggu (1/12/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Pernyataan Phoc tersebut disampaikan sebagai respons atas usulan sejumlah anggota parlemen untuk menurunkan tarif PPh badan melalui RUU PPh Badan. Dalam RUU, tarif PPh badan diusulkan tetap 20% dengan tarif yang lebih rendah untuk UMKM sebesar 10%, 15%, dan 17%.

Dia menjelaskan kebanyakan negara Asean memiliki tarif PPh badan yang lebih tinggi dari Vietnam. Misal, Filipina memiliki tarif PPh badan sebesar 25%, dari sebelumnya sebesar 30% pada Juli 2020. Di beberapa negara lainnya, tarif PPh badan yang diterapkan sekitar 25%.

Phoc menyebut pengajuan RUU PPh Badan tak ditujukan untuk menurunkan tarif, tetapi memperluas basis pajak. Melalui RUU, pemerintah berupaya mengatur pengenaan PPh atas perusahaan asing yang menyediakan barang dan jasa di Vietnam melalui e-commerce atau platform digital.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

"Semua pendapatan harus dipajaki, termasuk dari bisnis dan sumber lainnya, untuk memastikan sistem pajak yang adil dan wajar. Pada saat yang sama, kami memantau sektor-sektor prioritas untuk mencegah pengecualian pajak yang berlebihan," ujarnya seperti dilansir theinvestor.vn.

Usulan pemerintah tersebut mendapat dukungan dari beberapa anggota parlemen. Anggota parlemen Pham Van Hoa menyebut tidak memungut pajak dari platform e-commerce asing telah menyebabkan kerugian penerimaan bagi negara sekaligus menciptakan persaingan yang tidak adil bagi bisnis domestik yang menawarkan produk serupa.

Sementara itu, Anggota Parlemen Nguyen Thi Le menilai tarif PPh badan dapat diturunkan sebesar 1 poin persen menjadi 19%. Penurunan tarif pajak akan membantu mendorong pemulihan bisnis pascapandemi sekaligus meningkatkan iklim usaha di Vietnam.

Ketua Komite Keuangan dan Anggaran Majelis Nasional Le Quang Manh mengusulkan penurunan tarif PPh badan menjadi 18%, serta menyatukan tarif preferensial sebesar 15% untuk memastikan keadilan dan menghindari diferensiasi yang berlebihan di antara kelompok bisnis. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP