SURAT PERTANGGUNGJAWABAN

5 Kementerian Berkumpul, Ini yang Dibahas

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 September 2016 | 10:31 WIB
5 Kementerian Berkumpul, Ini yang Dibahas

JAKARTA, DDTCNews - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan bersama dengan 4 kementerian lainnya menggelar pertemuan untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai pemangkasan prosedur pelaporan keuangan di lingkungan pemerintahan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan pembahasan surat pertanggungjawaban (SPJ) mengarah pada identifikasi akar masalah, konfirmasi kondisi yang terjadi di lapangan dan area yang dapat disimplifikasi.

“Bagaimana caranya harus diupayakan agar bisa kita simplifikasi. Tetapi tetap, prinsip good governance harus selalu kita jaga bersama,” tuturnya, Selasa (27/9) seperti dikutip laman Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Keempat kementerian lain yang hadir dalam pembahasan ini di antaranya, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pembahasan tersebut menyepakati keputusan untuk memangkas jumlah instrumen dan prosedur pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Menurut Marwanto, mekanisme pencairan dana ke depan akan lebih sederhana dan fokus pada pertanggungjawaban aparatur pemerintah dalam mencapai output.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Kendati demikian, mekanisme yang lebih sederhana itu akan tetap memperhatikan prinsip dan peraturan yang ada demi melindungi pengguna anggaran itu sendiri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menilai saat ini waktu kerja aparatur pemerintah lebih banyak tersita untuk mengurus SPJ ketimbang melakukan tugas lain yang lebih produktif.

Pernyataan itupun langsung direspons Menkeu Sri Mulyani dengan meminta Dirjen Perbendaharaan menyederhanakan sistem pelaporan keuangan pemerintah. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN