SELEKSI HAKIM AGUNG

3 Pendaftar Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak Sudah Lengkapi Data

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Mei 2023 | 11:45 WIB
3 Pendaftar Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak Sudah Lengkapi Data

Ilustrasi. (KY)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) telah menerima konfirmasi data 22 calon hakim agung dan 11 calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA).

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan sejak pendaftaran seleksi dibuka hingga Kamis (25/5/2023) pukul 16.00 WIB, ada 108 orang yang telah mendaftar secara online untuk calon hakim agung. Namun, belum semuanya melakukan konfirmasi atau melengkapi data.

“KY baru menerima 22 orang pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung. Sementara untuk calon hakim ad hoc HAM di MA tercatat ada 11 pendaftar yang telah melengkapi data secara online melalui http://rekrutmen.komisiyudisial.go.id,” ujarnya, dikutip dari siaran pers KY, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Berdasarkan pada jenis kamar yang dipilih, sebanyak 18 orang memilih kamar pidana untuk memperebutkan 8 posisi, 1 orang memilih kamar perdata untuk mengisi 1 posisi, dan 3 orang memilih kamar tata usaha negara khusus pajak untuk mengisi 1 posisi. Adapun 11 calon hakim ad hoc HAM di MA yang sudah mendaftar akan menjalani seleksi untuk mengisi 3 posisi.

KY, sambung Siti, kembali mengingatkan kepada para pendaftar untuk segera melengkapi data online melalui laman http://rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Adapun berkas-berkas terkait persyaratan wajib dipindai dan disimpan dalam format PDF. Berkas itu diunggah paling lambat Senin (29/5/2023).

"KY kembali menegaskan tidak melayani pendaftaran secara langsung di kantor KY. Oleh karena itu, peserta diminta untuk segera melengkapi data dan berkas pendaftaran secara online," imbuhnya.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Apabila terdapat pertanyaan terkait proses seleksi, bisa disampaikan melalui email [email protected] atau melalui chat online pada rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

Seleksi dilakukan secara bertahap. Adapun tahapan dimulai dari seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara. Nama-nama calon yang lolos wawancara akan diajukan kepada DPR untuk mengikuti fit and proper test. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra