TAX AMNESTY

230 Kapolres Hadiri Sosialisasi Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Oktober 2016 | 19:01 WIB
230 Kapolres Hadiri Sosialisasi Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus gencar sosialisasi program pengampunan pajak (tax amnesty). Lokasi kali ini di Kantor Polda Metro Jaya. Setidaknya 230 polisi yang hadir diwajibkan berpartisapsi dalam program tax amnesty itu di aula Kantor Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengatakan seluruh jajaran kepolisian di lingkungan Polda Metro Jaya untuk ikut program tax amnesty, demi membangun negara.

“Tadi sudah disampaikan, ada kewajiban. Jadi ini wajib," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/10).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Menurut Iriawan, pemerintah dengan target Rp165 triliun, kami akan kerja sama dengan DJP. Acara ini sekaligus menjadi tempat pendaftaran anggota kepolisian dalam program tax amnesty.

Setidaknya terkumpul 230 Kapolres yang mendaftar pada saat yang bersamaan di Aula TMC Ditlantas Polda Metro Jaya ini. Dalam proses pendaftarannya, Kapolres yang menjadi wajib pajak juga ada yang oleh pihak tertentu.

Sosialisasi kali ini bertujuan untuk merangkul seluruh anggota kepolisian agar berpartisipasi dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan nasional. Keikutsertaan polisi dalam program tax amnesty mampu mendorong peningkatan rasa percaya dari wajib pajak. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra