ARGENTINA

2020, Negara-negara G20 Siap Bidik Pajak Raksasa Digital Global

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 Maret 2018 | 14:54 WIB
2020, Negara-negara G20 Siap Bidik Pajak Raksasa Digital Global

BUENOS AIRES, DDTCNews – Dalam pertemuan di Buenos Aires pada 19-20 Maret 2018, para Menteri Keuangan (Menkeu) G20 dan Gubernur Bank Sentral setuju untuk menyamakan persepsi dalam mengenakan pajak pada perusahan digital global. Konsesus tersebut ditargetkan tercapai pada 2020.

Komitmen bersama itu muncul setelah adanya rilis Laporan Sementara OECD pada Jumat (16/3) yang mengungkapkan masih adanya perbedaan pendapat antarnegara mengenai bagaimana sistem perpajakan internasional dapat membidik perusahaan digital.

“Kami menyambut baik laporan sementara OECD yang telah menganalisis dampak dari digitalisasi ekonomi terhadap sistem perpajakan internasional. Kami berkomitmen untuk bekerja sama, mencari solusi untuk mencapai kesepakatan pada 2020," ungkap salah satu pejabat dalam pertemuan di Buenos Aires, Selasa (20/3).

Baca Juga:
AS Ingin Pembahasan Pajak Global Tetap di OECD, Bukan Lewat PBB

Ke depannya, para Menkeu G20 akan tetap berupaya keras untuk memperbaiki sistem perpajakan internasional yang lebih adil dan modern. Mereka sangat terbuka untuk membangun kerjasama internasional dan kebijakan pajak yang pro-pertumbuhan.

Mereka juga menegaskan kembali komitmennya terhadap pelaksanaan proyek base erosion and profit shifting (BEPS) OECD/G20 serta terus mendorong perubahan substansial dalam aspek transparansi pajak.

"Kami menantikan rekomendasi OECD tentang cara menilai yurisdiksi agar sesuai dengan standar transparansi pajak yang disepakati secara internasional. Langkah-langkah defensif akan dipertimbangkan lebih lanjut terhadap yurisdiksi yang terdaftar,” kata salah satu pejabat G20 dikutip mnetax.com.

Baca Juga:
Soal Pajak Kekayaan Global 2 Persen, Sri Mulyani: G-20 Belum Sepakat

Selain itu, para Menkeu G20 juga menyambut baik konferensi pertama Platform for Collaboration on Tax (PCT) yang diadakan pada 14-16 Februari 2018 lalu. PCT ini akan untuk membantu negara-negara berkembang menerapkan standar perpajakan yang disepakati secara internasional.

Sementara itu, Sekjen OECD juga telah mempresentasikan laporan kepada para Menkeu G20 dan Gubernur Bank Sentral mengenai agenda pajak OECD, termasuk laporan sementara mengenai geliat perekonomian digital. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 29 Juli 2024 | 09:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

AS Ingin Pembahasan Pajak Global Tetap di OECD, Bukan Lewat PBB

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:00 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Soal Pajak Kekayaan Global 2 Persen, Sri Mulyani: G-20 Belum Sepakat

Jumat, 26 Juli 2024 | 13:00 WIB PAJAK INTERNASIONAL

AS Tolak Pajak Kekayaan Global 20%, Dianggap Sulit Dikoordinasikan

Kamis, 25 Juli 2024 | 18:00 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Negara G20 Diperkirakan Tak Bakal Setuju Ide Pajak Kekayaan 2 Persen

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini