PAJAK INTERNASIONAL

AS Tolak Pajak Kekayaan Global 20%, Dianggap Sulit Dikoordinasikan

Muhamad Wildan | Jumat, 26 Juli 2024 | 13:00 WIB
AS Tolak Pajak Kekayaan Global 20%, Dianggap Sulit Dikoordinasikan

Menteri Keuangan AS Janet Yellen. foto: Valor International

RIO DE JANEIRO, DDTCNews - Amerika Serikat (AS) mengaku tak akan terlibat dalam negosiasi terkait dengan rencana pengenaan pajak kekayaan secara global dengan tarif 2% terhadap para miliarder.

Di sela-sela pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara G-20 di Brasil, Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan kebijakan tersebut sulit dikoordinasikan.

"Kebijakan pajak sangatlah sulit untuk dikoordinasikan secara global. Kami tidak melihat adanya kebutuhan untuk membahas kesepakatan global terkait hal tersebut [pajak kekayaan]," ujar Yellen, dikutip Jumat (26/7/2024).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Ketimbang memberlakukan pajak kekayaan secara global, Yellen mengatakan negara-negara sebaiknya berfokus untuk memastikan meningkatkan keadilan dan progresivitas dari sistem pajak yang berlaku di yurisdiksi masing-masing.

"Kami sangat mendukung perpajakan progresif guna memastikan individu berpenghasilan tinggi membayar pajak secara adil," ujar Yellen seperti dilansir france24.com.

Untuk diketahui, pengenaan pajak kekayaan sebesar 2% atas para miliarder global pertama kali diwacanakan oleh Brasil selaku pemegang keketuaan G-20 pada tahun ini. Wacana tersebut mendapatkan dukungan dari Prancis, Spanyol, Afrika Selatan, Kolombia, hingga African Union.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Menteri Keuangan Brasil Fernando Haddad mengatakan saat ini para miliarder membayar pajak hanya sebesar 0% hingga 0,5% dari total kekayaannya. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama lintas yurisdiksi guna menciptakan sistem pajak global yang progresif dan mampu meningkatkan kontribusi pajak para miliarder tersebut.

Presiden Brasil Lula da Silva pun mengatakan peningkatan pajak atas orang-orang terkaya di dunia diperlukan untuk memperbaiki sistem pajak global yang kian hari makin regresif.

"Bagi orang-orang terkaya, sistem pajak tidaklah progresif dan menjadi makin regresif. Orang-orang superkaya membayar pajak jauh lebih rendah dibandingkan dengan kelas pekerja," ujar Lula seperti dilansir abcnews.go.com.

Dalam blueprint yang disiapkan oleh Direktur EU Tax Observatory Gabriel Zucman, pajak kekayaan tersebut akan dikenakan terhadap 3.000 miliarder global dan akan menghasilkan tambahan penerimaan pajak senilai US$200 miliar hingga US$250 miliar bagi yurisdiksi-yurisdiksi yang berhak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja