KEBIJAKAN FISKAL

2020 Hingga 2023, Kemenkeu Mampu Hemat Anggaran Rp2,21 Triliun

Muhamad Wildan | Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:15 WIB
2020 Hingga 2023, Kemenkeu Mampu Hemat Anggaran Rp2,21 Triliun

Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku telah menghemat anggaran senilai Rp2,21 triliun pada 2020 hingga 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan efisiensi anggaran tersebut dilakukan lewat beragam cara, mulai dari pengurangan jumlah pegawai, pengendalian belanja birokrasi, hingga optimalisasi sarana untuk menekan biaya paket meeting.

"Rp2,21 triliun sendiri kita mendapatkan efisiensi yang terdiri dari 11 langkah yang kita sampaikan di sini," ujar Sri Mulyani, Kamis (21/8/2024).

Baca Juga:
Prabowo Minta Ngirit Rp306 Triliun, Sri Mulyani Tak Rombak APBN 2025

Pertama, Kemenkeu telah menghemat anggaran senilai Rp902,69 miliar berkat pengurangan jumlah pegawai dari yang awalnya sebanyak 82.036 orang menjadi 78.034 orang. Kedua, Kemenkeu juga telah melakukan pengendalian belanja birokrasi yang menghasilkan penghematan senilai Rp534,2 miliar.

Ketiga, Kemenkeu melakukan pengadaan collaborative tools secara terpusat telah menghasilkan penghematan anggaran senilai Rp290 miliar.

"Sekarang tidak ada pengadaan software sendiri-sendiri. Ini menyebabkan compatibility dan interoperability. Kadang-kadang 1 dokumen bisa dilihat oleh semua unit, tidak perlu dicetak dan diedarkan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Dibiayai Pajak, Pemerintah Harus Komit Perbaiki Kualitas Pendidikan

Keempat, Kemenkeu telah melakukan optimalisasi anggaran penanganan pandemi yang menghasilkan penghematan anggaran hingga Rp173,83 miliar. Kelima, Kemenkeu telah melakukan konsolidasi pengadaan laptop lewat e-katalog LKPP dan kebijakan TKDN. Kebijakan ini telah menghasilkan penghematan anggaran senilai Rp140,83 miliar.

"Pengadaan laptop dilakukan secara terintegrasi. Dulu, setiap unit eselon I atau bahkan di bawah unit eselon I membeli sendiri laptopnya. Kita sekarang across the board menggunakan e-katalog. Ini menghemat Rp140 miliar sendiri," ujar Sri Mulyani.

Keenam, Kemenkeu telah melakukan digitalisasi proses bisnis yang berhasil menekan belanja cetak dokumen hingga Rp92,85 miliar. "Ini mesin fotokopi masih ada beberapa karena kadang-kadang kita butuh fotokopi. Sekarang jarang dipakai karena jarang kita mem-print," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Prabowo Pastikan Penyusunan Anggaran 2025 Penuhi 3 Kriteria Ini

Ketujuh, Kemenkeu telah mengoptimalkan penggunaan sarana dan prasarana. Hal ini telah menekan belanja paket meeting hingga Rp35,27 miliar. Kedelapan, Kemenkeu telah melakukan prioritasi pembentukan tim guna menekan belanja honorarium hingga Rp15,35 miliar.

Kesembilan, Kemenkeu telah mengimplementasikan ruang kerja masa depan yang menghasilkan penurunan alokasi sewa kantor hingga Rp14,35 miliar. Kesepuluh, Kemenkeu telah melaksanakan pembayaran belanja pegawai secara terpusat yang berdampak pada penurunan anggaran pengelolaan gaji SDM senilai Rp9,46 miliar.

Terakhir, Kemenkeu telah melakukan standardisasi harga dan melaksanakan pemberian seminar kit secara selektif. Kebijakan ini menghasilkan penghematan anggaran senilai Rp4,44 miliar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Pemerintah Harus Komit Perbaiki Kualitas Pendidikan

Senin, 13 Januari 2025 | 12:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Target Penerimaan Naik Terus, Begini Strategi Kemenkeu Siapkan SDM-nya

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP