KEBIJAKAN FISKAL

2020 Hingga 2023, Kemenkeu Mampu Hemat Anggaran Rp2,21 Triliun

Muhamad Wildan | Rabu, 21 Agustus 2024 | 18:15 WIB
2020 Hingga 2023, Kemenkeu Mampu Hemat Anggaran Rp2,21 Triliun

Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku telah menghemat anggaran senilai Rp2,21 triliun pada 2020 hingga 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan efisiensi anggaran tersebut dilakukan lewat beragam cara, mulai dari pengurangan jumlah pegawai, pengendalian belanja birokrasi, hingga optimalisasi sarana untuk menekan biaya paket meeting.

"Rp2,21 triliun sendiri kita mendapatkan efisiensi yang terdiri dari 11 langkah yang kita sampaikan di sini," ujar Sri Mulyani, Kamis (21/8/2024).

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Pertama, Kemenkeu telah menghemat anggaran senilai Rp902,69 miliar berkat pengurangan jumlah pegawai dari yang awalnya sebanyak 82.036 orang menjadi 78.034 orang. Kedua, Kemenkeu juga telah melakukan pengendalian belanja birokrasi yang menghasilkan penghematan senilai Rp534,2 miliar.

Ketiga, Kemenkeu melakukan pengadaan collaborative tools secara terpusat telah menghasilkan penghematan anggaran senilai Rp290 miliar.

"Sekarang tidak ada pengadaan software sendiri-sendiri. Ini menyebabkan compatibility dan interoperability. Kadang-kadang 1 dokumen bisa dilihat oleh semua unit, tidak perlu dicetak dan diedarkan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Keempat, Kemenkeu telah melakukan optimalisasi anggaran penanganan pandemi yang menghasilkan penghematan anggaran hingga Rp173,83 miliar. Kelima, Kemenkeu telah melakukan konsolidasi pengadaan laptop lewat e-katalog LKPP dan kebijakan TKDN. Kebijakan ini telah menghasilkan penghematan anggaran senilai Rp140,83 miliar.

"Pengadaan laptop dilakukan secara terintegrasi. Dulu, setiap unit eselon I atau bahkan di bawah unit eselon I membeli sendiri laptopnya. Kita sekarang across the board menggunakan e-katalog. Ini menghemat Rp140 miliar sendiri," ujar Sri Mulyani.

Keenam, Kemenkeu telah melakukan digitalisasi proses bisnis yang berhasil menekan belanja cetak dokumen hingga Rp92,85 miliar. "Ini mesin fotokopi masih ada beberapa karena kadang-kadang kita butuh fotokopi. Sekarang jarang dipakai karena jarang kita mem-print," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Ketujuh, Kemenkeu telah mengoptimalkan penggunaan sarana dan prasarana. Hal ini telah menekan belanja paket meeting hingga Rp35,27 miliar. Kedelapan, Kemenkeu telah melakukan prioritasi pembentukan tim guna menekan belanja honorarium hingga Rp15,35 miliar.

Kesembilan, Kemenkeu telah mengimplementasikan ruang kerja masa depan yang menghasilkan penurunan alokasi sewa kantor hingga Rp14,35 miliar. Kesepuluh, Kemenkeu telah melaksanakan pembayaran belanja pegawai secara terpusat yang berdampak pada penurunan anggaran pengelolaan gaji SDM senilai Rp9,46 miliar.

Terakhir, Kemenkeu telah melakukan standardisasi harga dan melaksanakan pemberian seminar kit secara selektif. Kebijakan ini menghasilkan penghematan anggaran senilai Rp4,44 miliar. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah