BERITA PAJAK HARI INI

2018, Ditjen Pajak di Bawah Presiden

Redaksi DDTCNews | Jumat, 10 Juni 2016 | 09:09 WIB
2018, Ditjen Pajak di Bawah Presiden

JAKARTA, DDTCNews – Berita mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) masih tersebar di beberapa media pagi ini, Jum’at (10/6). Kali ini isu revisinya mengenai penguatan kelembagaan Ditjen Pajak ke depan. Penguatan itu rencananya akan diikuti dengan penambahan kewenangan lain.

Selain itu, ada berita mengenai perubahan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam RAPBN-P 2016 bagi beberapa kementerian/lembaga. Target PNBP Minerba juga ikut diubah. Berapa besar perubahannya? Simak ringkasan berita selengkapnya:

  • RUU KUP: Kewenangan Ditjen Pajak akan Diperkuat

Salah satu pasal krusial dalam RUU KUP membahas tentang berubahnya Ditjen Pajak menjadi lembaga pajak yang lebih otonom. Otoritas pajak yang selama ini berada di bawah naungan Kementerian Keuangan akan bertransformasi menjadi lembaga baru yang kedudukannya langsung berada di bawah presiden. Lembaga ini ditargetkan mulai efektif paling lambat 18 Januari 2018. Selain memperkuat sisi kelembagaan, beleid ini juga akan memperbaiki semua sitem perpajakan mulai dari pelaporan, pembayaran, hingga penyelesaian sengketa.

Baca Juga:
Jangan Bingung, Faktur Pajak Masih Boleh Pakai PPN 11% Hingga 31 Maret
  • Perang Tarif Tebusan, Tax Amnesty Jalan di Tempat

Pembahasan RUU Pengampunan Pajak berlangsung alot. Sejauh ini, baru 7 pasal dari total 27 pasal yang telah disepakati pemerintah dan DPR. Penentuan tarif tebusan masih menjadi perdebatan panas dibeberapa kalangan fraksi. Beberapa fraksi mengajukan tarif yang lebih tinggi dari pemerintah. Contohnya, Golkar mengusulkan tarif 5% dan 10% dengan tidak membedakan repatriasi dan depatriasi.

  • Dikenakan Tarif 10%, Harga Unggas Diprediksi Melonjak

Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) merasa keberatan dengan pengenaan PPN 10% untuk bahan pakan ternak impor. Pengenaan PPN 10% itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/MPK.010/2015. Pengenaan PPN ini akan berdampak pada kenaikan harga pakan sekitar 6% setara Rp400 dari posisi saat ini. Rata-rata harga pakan ternak sebesar Rp6.500 per kg dan berpotensi naik menjadi Rp 6.900 per kg hingga Rp7.000 per kg.

  • RAPBN-P 2016 : Target PNBP Kementerian/Lembaga Diubah

Banggar DPR telah menyepakati perubahan PNBP dari beberapa kementerian/lembaga. Kenaikan dilakukan pada Kementerian Agraris dan Tata Ruang (Badan Pertanahan Nasional) dan Kementerian Perhubungan. Sementara, lembaga kepolisian mengalami penurunan target penerimaan hingga 18% dari target semula.

  • Dinilai ​​Belum Bangkit, PNBP Minerba Dipangkas

Target PNBP dari royalti dan iuran tetap sektor mineral dan batu bara dipangkas 59,5% menjadi Rp16,53 triliun dari target awal Rp40,82 triliun akibat belum pulihnya harga komoditas pertambangan. Hingga saat ini, tren penurunan harga batu bara belum berakhir dan berada di level US$ 50 per ton. Padahal batu bara berkontribusi sekitar 80% terhadap PNBP Minerba. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Januari 2025 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jangan Bingung, Faktur Pajak Masih Boleh Pakai PPN 11% Hingga 31 Maret

Rabu, 08 Januari 2025 | 08:39 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kemenkeu Atur Ulang PMK soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Selasa, 07 Januari 2025 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapor SPT Tahunan Bisa Pakai DJP Online, Formulir WP OP Masih 3 Jenis

Senin, 06 Januari 2025 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Opsen Pajak Resmi Berlaku! Peluang Tambahan Penerimaan Pemkab/Pemkot

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

PIC Coretax Tak Bisa Impersonate ke Akun WP Badan? Coba Langkah Ini

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Ungkap 3 Cara Agar Terhindar dari Penipuan Berkedok Petugas

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:15 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Kode Otorisasi DJP Via Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:00 WIB BEA CUKAI TELUK BAYUR

Sisir Pasar-Pasar, Bea Cukai Sita 35.000 Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Upaya Perluasan Basis Pajak Terhambat oleh Keterbatasan Data