KEPATUHAN PAJAK

2 Faktor Ini Bikin Kinerja Kepatuhan Formal 2020 Meningkat

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 16 Januari 2021 | 16:01 WIB
2 Faktor Ini Bikin Kinerja Kepatuhan Formal 2020 Meningkat

Ilustrasi. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyebutkan terdapat dua faktor yang menyebabkan tingkat kepatuhan formal penyampaian SPT pada tahun lalu mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Ihsan Priyawibawa mengatakan kedua faktor yang mendorong kinerja penyampaian SPT berasal dari kebijakan relaksasi waktu pelaporan dan upaya ekstra unit vertikal DJP membangun komunikasi di masa pandemi Covid-19.

"Perpanjangan insentif pelaporan SPT OP dari batas penyampaian Maret menjadi akhir April menunjukkan peningkatan SPT karena pergeseran pelaporan di tahun 2020," katanya Selasa (12/1/2021).

Baca Juga:
DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Kemudian faktor kedua yang mendukung kinerja penyampaian SPT tahun pajak 2019 adalah upaya unit vertikal DJP. Menurutnya, pembatasan sosial membuat Kanwil dan KPP menggunakan saluran alternatif dalam membangun komunikasi dengan wajib pajak.

Saluran elektronik seperti dengan email dan pesan elektronik menjadi cara otoritas menjaga komunikasi pada masa awal pandemi Covid-19 yang berbarengan dengan periode penyampaian SPT Tahunan pada Maret dan April 2020.

"Pembatasan sosial untuk menekan penularan covid-19 mengharuskan unit vertikal DJP menggunakan cara kerja baru utk tetap berusaha menjangkau wajib pajak Orang Pribadi untuk dapat menyampaikan SPT tahunan melalui berbagai saluran komunikasi," ujarnya.

Baca Juga:
Begini Penjelasan DJP terkait Pembayaran via QRIS dan Aturan PPN-nya

Seperti diketahui, pada pekan terakhir 2020, DJP mencatat rasio kepatuhan formal dalam pelaporan SPT sudah mencapai 76,86%, lebih tinggi dari rasio kepatuhan wajib pajak yang mencapai 72,9% pada 2019.

Otoritas mencatat terdapat 19 juta wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT Tahunan pada 2020. Sampai penghujung 2020, sebanyak 14,6 juta SPT baik dari wajib pajak orang pribadi maupun badan sudah menyampaikan SPT Tahunan atau tumbuh sekitar 9,7%.

"Secara keseluruhan penyampaian SPT Tahunan menunjukkan tren yang lebih bagus dibandingkan dengan 2019," tutur Ihsan. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

20 Januari 2021 | 21:49 WIB

Semoga dengan adanya faktor ini kepatuhan formal dapat ditingkatkan, namun perlu diperhatikan mengenai kepatuhan masyarakat yang secara formal memenuhi untuk melakukan kewajiban formal yang berada di pelosok yang tidak terjangkau oleh teknologi

16 Januari 2021 | 23:22 WIB

Setelah berhasil mengidentifikasi faktor-faktor yang meningkatkan kepatuhan tersebut, semoga setelah ini kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat.

16 Januari 2021 | 20:42 WIB

Hal yang menjadi kendala lain adalah kondisi WP yang masih sulit untuk dijangkau dengan sistem online serta adanya karakteristik WP yang tidak melek teknologi.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Begini Penjelasan DJP terkait Pembayaran via QRIS dan Aturan PPN-nya

Senin, 23 Desember 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Diterapkan 2025, DJP Online akan secara Bertahap Digantikan

Senin, 23 Desember 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Keterangan Tertulis DJP soal Penyesuaian Tarif PPN, Unduh di Sini

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu