KINERJA FISKAL

2 Bulan Dikelola Pertamina, Blok Rokan Setor Pajak Rp607,5 Miliar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 November 2021 | 06:30 WIB
2 Bulan Dikelola Pertamina, Blok Rokan Setor Pajak Rp607,5 Miliar

Ilustrasi. Blok Rokan sendiri merupakan lapangan onshore. 

JAKARTA, DDTCNews - Dua bulan sudah berjalan sejak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mulai mengelola operasional Blok Rokan. Selama itu pula, PHR menyampaikan, Blok Rokan memberikan kontribusi kepada pemerintah pusat, pemda, dan masyarakat sekitar.

Dirut PHR Jaffee A. Suardin mengatakan pengelolaan wilayah kerja (WK) Rokan telah menyetorkan pembayaran pajak senilai Rp607,5 miliar. Setoran pajak tersebut terdiri dari pembayaran pajak pusat dan pajak daerah.

"Kontribusi ini merupakan salah satu bukti nyata bagaimana kehadiran kegiatan usaha hulu migas, dalam hal ini operasi PHR, memberikan manfaat secara langsung bagi negara dan daerah," katanya dikutip pada Rabu (17/11/2021).

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Jaffee menambahkan selain kontribusi dalam pembayaran pajak, blok Rokan juga menyumbang pendapatan negara melalui penjualan minyak mentah bagian negara sekitar Rp2,1 triliun. Kontribusi pada 2 bulan pertama tersebut membuat blok Rokan menjadi aset strategis nasional.

Menurutnya, kontribusi pembayaran pajak dari blok Rokan berpotensi terus bertambah khususnya pada pajak daerah. Koordinasi sudah dilakukan dengan Pemprov Riau terkait dengan potensi tambahan penerimaan pajak daerah karena perubahan skema kontrak bagi hasil dari cost recovery menjadi gross split.

"Karena itu, ke depan PHR optimistis dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terkait penerimaan negara dan daerah dari kegiatan hulu migas di WK Rokan," ungkapnya.

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Selain itu, kontribusi juga dirasakan langsung oleh masyarakat Riau. Operasional blok Rokan ikut menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha lokal.

"Operasional WK Rokan saat ini didukung oleh lebih dari 25.000 pekerja, di mana sebagian besar diantaranya merupakan warga lokal Riau," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP