LAMPUNG

162 Mahasiswa Dikukuhkan Jadi Relawan Pajak Kanwil Bengkulu Lampung

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Februari 2020 | 11:14 WIB
162 Mahasiswa Dikukuhkan Jadi Relawan Pajak Kanwil Bengkulu Lampung

Foto bersama setelah prosesi pengukuhan perwakilan relawan pajak oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu Lampung Eddi Wahyudi.

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Sebanyak 162 mahasiswa dikukuhkan sebagai relawan pajak di lingkup Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Bengkulu Lampung.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu Lampung Eddi Wahyudi di Auditorium Raflesiger Kanwil DJP Bengkulu Lampung, Kota Bandar Lampung, Jumat (14/2/2020).

Pengukuhan dilakukan bersamaan dengan pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Lampung untuk periode 2020—2022 yang dilakukan oleh Ketua Umum Atpetsi Darussalam.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Dalam kesempatan tersebut, Eddi mengaku bangga dengan para mahasiswa yang mau terlibat menjadi relawan pajak. Para mahasiswa tersebut, berperan penting dalam mengelola negara, terutama dari sisi penerimaan pajak yang notabene menjadi penopang utama pendapatan negara.

“Itu bagian terkeren bagi seorang mahasiwa. Anda semua berperan membantu masyarakat memahami perpajakan, melaporkan SPT [surat pemberitahuan], melakukan pembayaran, bahkan ada kalanya hingga mengurusi laporan keuangan. Selamat! Kami apresiasi,” katanya.

Eddi mengatakan urusan pajak tidak bisa hanya diserahkan pada DJP. Otoritas pajak, sambungnya, butuh sinergi dari seluruh pemangku kepentingan termasuk perguruan tinggi dan para mahasiswanya. Dia berharap dengan bantuan para relawan pajak, kesadaran pajak masyarakat semakin meningkat.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Adapun sebanyak 162 orang mahasiswa yang menjadi relawan pajak itu berasal dari Universitas Lampung (40 orang), Politeknik Negeri Lampung (30 orang), Universitas Malahayati (13 orang), Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya (15 orang), Universitas Mitra Indonesia (15 orang), STIE Gentiaras (10 orang), UM Metro (20 orang), serta UM Pringsewu (19 orang).

Seluruh mahasiswa ini, sambung Eddi, akan ditugaskan untuk tiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang ada di bawah Kanwil DJP Bengkulu Lampung. Kehadiran para relawan pajak dinilai sangat membantu tugas pegawai pajak yang dikatakan masih kurang mencukupi untuk melayani seluruh wajib pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

15 Februari 2020 | 09:34 WIB

Mahasiswa memang seharusnya mulai dari sekarang sudah terlibat langsung untuk pekentingan negara seperti menjadi relawan pajak. Selain itu, manfaat yang akan diperoleh adalah dapat melihat karakter generasi penurus bangsa ini. Selamat kepada perguruan tinggi dan mahasiswa atas pengukuhan relawan pajak 2020, jadikan negara maju dengan pajak kuat. #MariBicara

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?