AMERIKA SERIKAT

15 Ekonom Peraih Nobel Dukung 'Tax The Rich' Ala Joe Biden

Muhamad Wildan | Jumat, 17 September 2021 | 16:00 WIB
15 Ekonom Peraih Nobel Dukung 'Tax The Rich' Ala Joe Biden

Sebuah layar menampilkan pidato Presiden Amerika Serikat Joe Biden tentang krisis di Afganistan di Nasdaq MarketSite di Times Square di New York City, Amerika Serikat, Minggu (16/8/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Jeenah Moon/rwa/cfo

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Rencana Presiden AS Joe Biden untuk meningkatkan pajak yang dikenakan atas orang kaya mendapatkan dukungan dari 15 ekonom peraih Nobel.

Joseph Stiglitz, Peter Diamond, Daniel Kahneman, dan 12 ekonom AS lainnya mengatakan seluruh agenda pembangunan dan kenaikan tarif pajak pada Build Back Better Plan akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi AS yang lebih inklusif dan sistem pajak yang lebih adil.

"Kami memandang komponen-komponen kunci pada Build Back Better Plan akan menciptakan sistem pajak yang lebih adil dan memungkinkan pemerintah untuk mendanai program-program yang dibutuhkan oleh publik," tulis Stiglitz dan 14 ekonomi lainnya dalam suratnya, dikutip Jumat (17/9/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kenaikan tarif pajak dan belanja besar-besaran yang direncanakan oleh Biden akan meningkatkan kapasitas perekonomian AS secara jangka panjang dan tidak akan meningkatkan tekanan inflasi.

Seperti diketahui, sejak masa kampanye tahun lalu Biden telah berencana untuk meningkatkan tarif tertinggi PPh orang pribadi dan pajak korporasi yang berlaku di AS.

Baru-baru ini, Ways and Means Committee pada House of Representative AS setuju untuk melanjutkan pembahasan mengenai kenaikan tarif pajak korporasi dari 21% menjadi 26,5%, kenaikan tarif tertinggi PPh orang pribadi dari 37% menjadi 39,6%, kenaikan tarif pajak atas capital gains dari 20% menjadi 25%, serta pengenaan pajak tambahan atau surtax sebesar 3% atas wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan di atas US$5 juta per tahun.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Selain itu, Ways and Means Committee juga menyetujui penambahan anggaran bagi Internal Revenue Service (IRS) sebesar US$80 miliar yang nantinya akan digunakan untuk memperkuat kapabilitas IRS dalam melakukan penindakan serta modernisasi sistem IT.

Meski demikian, masih terdapat beberapa usulan kebijakan pajak Biden yang masih belum mendapatkan lampu hijau dari House of Representative, salah satu yang paling krusial adalah mengenai penguatan rezim pelaporan data dan informasi keuangan dari lembaga keuangan kepada IRS.

Menteri Keuangan AS Janet Yellen pun telah menyurati Chairman of Ways and Means Committee Richard Neal mengenai hal ini.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

"Rezim pelaporan informasi perpajakan yang komprehensif diperlukan sehingga wajib pajak tidak melakukan pengelakan pajak melalui strategi-strategi keuangan tertentu," tulis Yellen dalam suratnya.

Yellen menjamin data dan informasi yang diperoleh IRS tidak akan dimanfaatkan untuk menggenjot penerimaan pajak yang bersumber dari penghasilan masyarakat kelas menengah. Rezim pelaporan informasi yang lebih baik diperlukan untuk melacak penghasilan orang-orang kaya yang selama ini sulit terdeteksi akibat kurangnya data. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?