KABUPATEN PANDEGLANG

12 Ribu Kendaraan Tunggak Pajak di Kecamatan Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Desember 2018 | 10:21 WIB
12 Ribu Kendaraan Tunggak Pajak di Kecamatan Ini

PANDEGLANG, DDTCNews - Tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi pekerjaan rumah bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Banten. Belasan ribu tunggakan sudah ditemukan hanya dari satu kecamatan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Bapenda Tati Maryati yang menyebutkan angka tunggakan mencapai 12 ribu kendaraan. Jumlah tersebut baru baru bersumber dari satu kecamatan.

"Kalau dilihat dari data masih banyak yang nunggak pajak," katanya dilansir Banten Hits, Selasa (4/12/2018).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Dia menjabarkan jumlah tunggakan sebanyak 12 ribu kendaraan tersebut baru berasal dari Kecamatan Pandeglang. Angka tersebut merupakan akumulasi tunggakan kendaraan roda empat dan roda dua.

Rendahnya kesadaran membayar pajak ini menjadi tantangan Bapenda untuk mengumpulkan penerimaan. Oleh karena itu, razia gabungan dengan Polres Pandeglang menjadi senjata untuk memaksa masyarakat menunaikan kewajiban sebagai pemilik kendaraan.

Operasi gabungan tersebut memberikan pilihan kepada masyarakat yang terjaring untuk membayar pajak di tempat atau langsung ditilang. Hasil dari kolaborasi dengan kepolisian tersebut terbukti ampuh untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

"Dilihat dari realisasi penerimaan pajak per hari semakin meningkat. Kita lihat dari realisasi saat razia terakhir mencapai 91% (pilih bayar pajak di tempat), realisasi sekarang per tanggal 29 November mencapai 93%," imbuhnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?