PENDAFTARAN TAX AMNESTY

1 September, Kanwil Jabar II Buka Layanan Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Agustus 2016 | 10:04 WIB
1 September, Kanwil Jabar II Buka Layanan Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Ditjen Pajak Kanwil Jawa Barat II akan membuka pelayanan pendaftaran program pengampunan pajak di awal September untuk mengantisipasi banyaknya antrian di beberapa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di sekitarnya.

Humas Ditjen Pajak Kanwil Jabar II Desynta Yuliana mengatakan sejumlah persiapan tengah dilakukan untuk mengajak masyarakat mengikuti program pengampunan pajak. Sebelumnya Kanwil tersebut hanya membuka layanan informasi dan konsultasi masyarakat.

“Semenjak tax amnesty berlaku, kami selaku petugas Kanwil Jabar II hanya melayani konsultasi tax amnesty saja. Pendaftaran dan pengajuan formulir sementara ini hanya berlaku di KPP Bekasi lainnya. Kami akan buka pendaftaran pada 1 September 2016 mendatang,” ujarnya di Bekasi, Minggu (21/8).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Desynta menambahkan, Kanwil Jabar II tetap melayani masyarakat yang datang setiap harinya ke kantor tersebut. Bahkan, sesuai dengan kebijakan Ditjen Pajak Pusat, Kanwil Jabar II tetap membuka layanan di hari Sabtu dan Minggu.

“Kami telah melakukan berbagai upaya untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat tentang pentingnya tax amnesty. Partisipan yang ramai justru datang di luar hari Sabtu dan Minggu,” tuturnya.

Selain membuka layanan, Kanwil Jabar II juga tetap ikut mensosialisasikan tax amnesty di berbagai tempat, salah satunya dengan menyebar cukup banyak selebaran berisi informasi dan tata cara mengikuti program pengampunan pajak di car free day.

“Ketika car free day, kami menyebarkan banyak sekali selebaran kepada seluruh masyarakat yang dilakukan oleh para petugas langsung,” ucapnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?