JAKARTA, DDTCNews – Kantor Ditjen Pajak Kanwil Jawa Barat II akan membuka pelayanan pendaftaran program pengampunan pajak di awal September untuk mengantisipasi banyaknya antrian di beberapa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di sekitarnya.
Humas Ditjen Pajak Kanwil Jabar II Desynta Yuliana mengatakan sejumlah persiapan tengah dilakukan untuk mengajak masyarakat mengikuti program pengampunan pajak. Sebelumnya Kanwil tersebut hanya membuka layanan informasi dan konsultasi masyarakat.
“Semenjak tax amnesty berlaku, kami selaku petugas Kanwil Jabar II hanya melayani konsultasi tax amnesty saja. Pendaftaran dan pengajuan formulir sementara ini hanya berlaku di KPP Bekasi lainnya. Kami akan buka pendaftaran pada 1 September 2016 mendatang,” ujarnya di Bekasi, Minggu (21/8).
Desynta menambahkan, Kanwil Jabar II tetap melayani masyarakat yang datang setiap harinya ke kantor tersebut. Bahkan, sesuai dengan kebijakan Ditjen Pajak Pusat, Kanwil Jabar II tetap membuka layanan di hari Sabtu dan Minggu.
“Kami telah melakukan berbagai upaya untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat tentang pentingnya tax amnesty. Partisipan yang ramai justru datang di luar hari Sabtu dan Minggu,” tuturnya.
Selain membuka layanan, Kanwil Jabar II juga tetap ikut mensosialisasikan tax amnesty di berbagai tempat, salah satunya dengan menyebar cukup banyak selebaran berisi informasi dan tata cara mengikuti program pengampunan pajak di car free day.
“Ketika car free day, kami menyebarkan banyak sekali selebaran kepada seluruh masyarakat yang dilakukan oleh para petugas langsung,” ucapnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.