JEPANG

Wuih, Kekayaan Wajib Pajak di Luar Negeri Capai Rp1.300 Triliun

Muhamad Wildan | Kamis, 04 Februari 2021 | 19:02 WIB
Wuih, Kekayaan Wajib Pajak di Luar Negeri Capai Rp1.300 Triliun

Salah satu sudut jalan di Tokyo, Jepang. Otoritas pajak Jepang mengaku memiliki data dan informasi atas 2,06 juta rekening milik warga negara dan korporasi Jepang yang tersebar di 86 negara. (Foto: citizen-femme.com)

TOKYO, DDTCNews - Otoritas pajak Jepang mengaku memiliki data dan informasi atas 2,06 juta rekening milik warga negara dan korporasi Jepang yang tersebar di 86 negara. Total aset milik wajib pajak Jepang di jutaan rekening tersebut mencapai JPY10 triliun atau Rp1.334,5 triliun.

"Informasi aset tersebut diperoleh melalui common reporting standard (CRS). Melalui sistem tersebut, otoritas pajak memiliki sumber daya untuk memeriksa aset yang ditempatkan di luar negeri," tulis asahi.com berdasarkan pernyataan otoritas pajak, dikutip Kamis (4/2/2021).

Secara lebih terperinci, 1,63 juta rekening dari total 2,06 juta rekening yang ada merupakan rekening yang bertempat pada lembaga keuangan di Asia dan Oseania.

Baca Juga:
Utang Pajak Rp5 Miliar Tak Dilunasi, 1 Kendaraan dan Kontainer Disita

Adapun rekening yang bertempat di Eropa tercatat hanya sebanyak 299.000 rekening. Adapun rekening milik wajib pajak Jepang yang terletak di Amerika tercatat hanya sebanyak 96.000 rekening.

Sesuai dengan asas resiprokal, otoritas pajak Jepang juga memberikan data dan informasi aset milik wajib pajak yurisdiksi lain yang ditempatkan di Jepang.

Otoritas pajak Jepang mengaku telah memberikan data dan informasi atas rekening milik asing kepada 65 negara. Tercatat, ada 470.000 rekening milik wajib pajak asing yang terdapat di Jepang dengan total aset yang tersimpan pada semua rekening tersebut mencapai JPY4 triliun.

Baca Juga:
OJK Jepang Usulkan Laba atas Transaksi Kripto Dikenai Pajak 20 Persen

Sebagai informasi, data dan informasi atas 2,06 juta rekening yang diperoleh otoritas pajak Jepang merupakan data pada periode akuntansi 2019 yakni per Juli 2019 hingga Juni 2020.

Jumlah data rekening yang bakal diterima otoritas pajak Jepang diperkirakan akan meningkat mengingat pada periode akuntansi 2020 otoritas mengaku sudah menerima data dan informasi atas 2,19 juta rekening. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 Februari 2021 | 08:46 WIB

wahh keren sistem di Jepang

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 September 2024 | 12:30 WIB KPP PRATAMA SUKOHARJO

Utang Pajak Rp5 Miliar Tak Dilunasi, 1 Kendaraan dan Kontainer Disita

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pemungutan Pajak di Indonesia pada Masa Pendudukan Jepang

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN