Ilustrasi. (DDTCNews)
PEKANBARU, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Riau menyerahkan hadiah mobil kepada wajib pajak daerah yang patuh membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) periode 2020.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan penerima hadiah mobil dipilih melalui sistem undian. Dia berharap hadiah tersebut bisa mendorong masyarakat semakin patuh membayar pajak daerah.
"Hadiah ini merupakan apresiasi kami kepada masyarakat yang patuh dan taat dalam membayar pajak," katanya, dikutip Jumat (26/3/2021).
Zulhelmi menuturkan Bapenda menyerahkan satu unit mobil Daihatsu Ayla kepada pemenang bernama Rusnah. Selain mobil, dibagikan pula hadiah lainnya seperti sepeda motor, kulkas, televisi, kipas angin, dan dispenser air minum.
Menurutnya, pemkot menggelar program Gebyar PBB-P2 demi meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak. Apalagi potensi penerimaan PBB-P2 termasuk yang terbesar dalam pendapatan asli daerah (PAD).
"Harapan saya gebyar undian berhadiah seperti ini dapat meningkatkan minat masyarakat agar taat membayar pajak," ujarnya seperti dilansir riaugreen.com.
Zulhelmi menambahkan pemkot selalu berupaya mengapresiasi masyarakat yang taat membayar pajak. Pemkot juga memberikan diskon PBB-P2 berdasarkan nilai yang tercantum pada surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) agar masyarakat makin tertarik membayar pajak.
Tak hanya itu, Bapenda juga meluncurkan aplikasi SmartMapPBB untuk mempermudah masyarakat membayar PBB. Setiap wajib pajak bisa membuat akun menggunakan alamat e-mail dan mengisi data diri, serta mengunggah data KTP dan fotokopi surat tanah atau sertifikat asli. Setelah pembayaran selesai, wajib pajak akan tetap mendapatkan bukti bayar melalui e-mail. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
ini langkah yang perlu diapresiasi, Sistem Reward yang diterapkan kepada WP akan mempertahankan loyalitas WP dan menaikan semangat patuh pajak WP lainnya.