Ilustrasi. Seorang petani garam tradisional mengumpulkan butiran garam. ANTARA FOTO/Ampelsa/YU
BANGKOK, DDTCNews - Kementerian Kesehatan Thailand tengah menyiapkan berbagai strategi untuk mengurangi konsumsi garam dan natrium pada masyarakat.
Menteri Kesehatan Somsak Thepsuthin mengatakan penurunan konsumsi garam diperlukan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Menurutnya, pengenaan cukai pada makanan tinggi garam merupakan salah satu kebijakan yang tengah dipertimbangkan.
"Sebuah komite gabungan dengan otoritas cukai telah dibentuk untuk mempertimbangkan kriteria dalam pengenaan cukai garam," katanya, dikutip pada Jumat (20/12/2024).
Somsak menuturkan potensi penerimaan dari penerimaan cukai garam sebenarnya tidak akan terlalu besar. Namun demikian, kebijakan cukai ini dinilai sudah dibutuhkan guna meningkatkan kesehatan masyarakat, sekaligus menghemat biaya pengobatan.
Dia menjelaskan konsumsi garam yang tinggi menjadi salah satu tantangan dalam mengatasi penyakit tidak menular. Berdasarkan survei pada 2009, setiap orang Thailand mengonsumsi hingga 4.351,69 miligram natrium setiap hari, lebih tinggi dari rekomendasi WHO sebesar 2.000 miligram.
Selain itu, lebih dari 22 juta orang Thailand juga telah menderita penyakit yang berhubungan dengan konsumsi garam seperti hipertensi serta penyakit ginjal, jantung, dan serebrovaskular.
Seperti dilansir nationthailand.com, Kemenkes bakal menggencarkan promosi pengurangan konsumsi garam dalam makanan, menyediakan alat pengukur garam bagi relawan kesehatan di desa, serta menetapkan batas maksimum garam dan natrium dalam makanan siap saji.
Kemenkes menargetkan konsumsi garam bisa ditekan hingga 30%. Adapun Kemenkes saat ini tengah fokus mengurangi jumlah pasien penyakit tidak menular lantaran biaya pengobatan mereka mencapai 52% dari anggaran Dana Jaminan Kesehatan Nasional. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Belum Ada Komentar