KOTA BANDA ACEH

Siap-siap! Razia Pajak Kendaraan akan Digelar 7-8 Juni 2021

Nora Galuh Candra Asmarani | Minggu, 30 Mei 2021 | 14:01 WIB
Siap-siap! Razia Pajak Kendaraan akan Digelar 7-8 Juni 2021

Ilustrasi. Sejumlah pengendara sepeda motor terjaring razia petugas. (ANTARA FOTO/Rahmad/hp)

BANDA ACEH, DDTCNews -- Pemerintah Kota Banda Aceh Provinsi Aceh, akan melaksanakan razia pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 7-8 Juni 2021 mendatang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Bustami Hamzah mengatakan razia dilakukan karena tingkat pembayaran PKB masih rendah. Dia menyebut razia PKB untuk Kota Banda Aceh ini akan digelar 2 hari.

“Razia PKB itu dilakukan, karena sampai akhir Mei, jumlah kendaraan bermotor yang membayar pajak masih sangat rendah,” ujarnya di Banda Aceh Kamis (27/5/2021).

Baca Juga:
Pemprov Ajak Warga Manfaatkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

Guna melaksanakan razia PKB itu, lanjut Bustami, BPKA akan menggandeng Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh. Bustami menyebut razia akan dilakukan di area yang luas agar tidak mengganggu arus lalu lintas umum dan tidak menimbulkan kerumunan.

“Di lokasi razia nantinya disediakan tenda besar dan 1 unit mobil Samsat Keliling. Jika ada wajib pajak yang terkena razia PKB karena pajak tahunan kendaraannya sudah mati, bisa langsung membayarnya di mobil Samsat Keliling tersebut,” tambah Bustami.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani membenarkan adanya rencana razia PKB bersama Samsat Kota Banda Aceh. Menurutnya, razia itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan agar membayar PKB tepat waktu.

Baca Juga:
Hingga 21 Desember, Pemprov Beri Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBNKB

“Rencana razia PKB itu sudah dibahas bersama Kepala BPKA. Ditlantas Polda Aceh mendukung penuh kegiatan itu, apalagi tujuannya untuk meningkatkan kesadaran warga dalam membayar PKB tepat waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Kantor Samsat Banda Aceh Zubir menyebut rencana razia PKB ini hendaknya juga dilakukan di seluruh daerah. Alasanya, sambung Zubir, karena jumlah kendaraan bermotor yang membayar PKB dari Januari-April 2021 masih sangat rendah di semua daerah.

Zubir mencontohkan ada sekitar 288.339 unit kendaraan di Kota Banda Aceh. Namun, yang sudah membayar PKB baru sekitar 42.354 unit atau 14,58%. Zubir berujar “Razia PKB ini untuk membangun dan mendisiplinkan kesadaran masyarakat dalam membayar PKB tahunan tepat waktu,”

Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan, Pemprov Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Kabid Pendapatan BPKA Zaumi Elfiza menyatakan razia dilaksanakan usai Idulfitri agar tidak menimbulkan kesan negatif pada petugas pelaksana razia. Pada 2021 ini, imbuh Zaumi, Pemerintah Aceh tidak memberikan pemutihan PKB dan BBNKB II karena sudah dilakukan tahun sebelumnya.

“Razia PKB ini juga digelar untuk membantu masyarakat, agar tepat waktu membayar pajak agar tidak kena denda,” pungkasnya, seperti dilansir aceh.tribunnews.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

03 Juni 2021 | 17:49 WIB

semoga setelah ada razia pkb seperti itu, masyarakat ke depannya jadi membayar pajak tepat waktu

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 09:08 WIB PROVINSI SUMATERA UTARA

Pemprov Ajak Warga Manfaatkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 12:00 WIB PROVINSI BANTEN

Hingga 21 Desember, Pemprov Beri Pemutihan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:30 WIB PROVINSI MALUKU

Tingkatkan Kepatuhan, Pemprov Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Manfaatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Bulan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN