INSENTIF FISKAL

Selain PPh Final 0,5%, UMKM Bakal Dapat Tambahan Insentif Fiskal

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Maret 2020 | 13:20 WIB
Selain PPh Final 0,5%, UMKM Bakal Dapat Tambahan Insentif Fiskal

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah menyiapkan insentif fiskal baru untuk mengembangkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif baru untuk UMKM tersebut akan melengkapi perlakuan khusus yang sudah terlebih dahulu diberikan pemerintah dalam bentuk pengenaan pajak penghasilan (PPh) final 0,5%.

“Pemerintah menyiapkan insentif pembiayaan dan perpajakan untuk UMKM. Saat ini sedang di-review untuk paket kedua yang menyentuh terkait kebijakan pajak UMKM,” katanya dalam acara Lokakarya Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Rabu (4/3/2020).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Mantan Menteri Perindustrian itu menyatakan skema insentif fiskal yang baru bagi UMKM ini rencananya akan dirilis dalam waktu dekat. Namun demikian, dia belum mau memberikan penjelasan detail kebijakan yang akan dilakukan.

Dia hanya mengatakan insentif ini akan melengkapi kebijakan relaksasi pajak yang diberikan pemerintah dalam bentuk PPh final melalui PP No.23/2018. Dengan demikian, pemerintah memberikan dukungan penuh agar UMKM berkembang dengan rezim pajak yang ramah.

"Kita tengah pertimbangkan bentuk [insentif] fiskal lainnya. Mudah-mudahan minggu depan bisa dirilis," paparnya.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Sebagai informasi, data Ditjen Pajak (DJP) pada 2019 menunjukan jumlah wajib pajak UMKM yang melakukan pembayaran melalui skema PPh final 0,5% sebanyak 2,3 juta. Jumlah tersebut naik 23% dari periode 2018. Adapun jumlah penambahan WP yang membayar pajak lewat PP No.23/2018 mencapai 433.513 wajib pajak.

Sebagian besar yang menikmati fasilitas fiskal ini adalah wajib pajak orang pribadi. Dari total 2,3 juta WP, sebanyak 2 juta WP merupakan orang pribadi. Sementara itu, wajib pajak badan yang memanfaatkan fasilitas PPh final 0,5% pada tahun lalu sebanyak 257.738 wajib pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 Maret 2020 | 09:46 WIB

yeaay, ssmoga insentif pajak akan disertai dengan kenaikan tingkat kepatuhan pajak juga!

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB