PENERIMAAN PAJAK

Sebut Tax Ratio Jadi Masalah Cukup Serius, OECD Beri Rekomendasi Ini

Muhamad Wildan | Kamis, 18 Maret 2021 | 17:06 WIB
Sebut Tax Ratio Jadi Masalah Cukup Serius, OECD Beri Rekomendasi Ini

Ekonom Senior OECD Andrea Goldstein. (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mendorong Indonesia untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Ekonom Senior OECD Andrea Goldstein mengatakan penerimaan pajak Indonesia sudah tergolong rendah bahkan sejak sebelum pandemi Covid-19. Pada 2018, OECD mencatat tax ratio Indonesia hanya sebesar 12%.

"Problem rendahnya tax ratio banyak terjadi di negara berkembang, tapi ini adalah masalah yang cukup serius di Indonesia,” ujar Goldstein dalam konferensi pers OECD Economic Survey of Indonesia 2021, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

Menurut Goldstein, Indonesia memiliki banyak ruang untuk memperbaiki sistem pajak yang saat ini diterapkan. Upaya untuk memerangi praktik penghindaran dan pengelakan pajak juga perlu terus dilanjutkan.

Merujuk pada dokumen OECD Economic Survey of Indonesia 2021, OECD mencatat tax efficiency Indonesia tergolong lebih rendah bila dibandingkan dengan banyak negara G20 dan negara Asean. Hal ini disebabkan rendahnya kepatuhan, banyaknya pengecualian pajak, dan penurunan tarif pajak.

Hingga 2019, masih sedikit wajib pajak orang pribadi yang membayar PPh. Pada 2019, OECD mencatat hanya 7,6 juta wajib pajak orang pribadi yang membayar pajak.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Kontribusi PPN terhadap total penerimaan pajak juga cenderung menurun akibat banyaknya pengecualian PPN dan ketidakpatuhan. Pada 2018, OECD mencatat kontribusi PPN terhadap penerimaan pajak mencapai 29%. Kontribusi PPN tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan kinerja pada 1997 yang mencapai 36%.

Terdapat 5 rekomendasi kunci yang diberikan OECD bagi Indonesia untuk meningkatkan penerimaan pajak. Indonesia dinilai perlu meningkatkan kepatuhan pajak, memperluas basis pajak, meningkatkan tarif pajak tertentu seperti cukai rokok, meningkatkan kerja sama internasional, dan menutup celah hukum yang ada pada ketentuan pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Maret 2021 | 23:34 WIB

Tax Rasio sangat erat hubngannya dgn Negar2 Donor.. (kreditur).. spy aman Investasinya... payahnya klo gak bisa naikan artinya bisa2 dianggap kurang kredibel u dikasih bantuan atau HUTANG....

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa