KUPAS BUKU KONSEP DAN APLIKASI PAJAK PENGHASILAN

Resmi Diluncurkan, Lebih dari 500 Buku Baru DDTC Dibagikan Gratis

Redaksi DDTCNews | Senin, 31 Agustus 2020 | 10:45 WIB
Resmi Diluncurkan, Lebih dari 500 Buku Baru DDTC Dibagikan Gratis

Managing Partner DDTC Darussalam memberikan pemaparan terkait dengan buku Konsep dan Aplikasi Pajak Penghasilan

JAKARTA, DDTCNews – DDTC resmi meluncurkan buku terbaru berjudul Konsep dan Aplikasi Pajak Penghasilan pada hari ini, Senin (31/8/2020). Peluncuran dilakukan bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.

Peluncuran diadakan melalui sebuah webinar yang langsung menghadirkan ketiga penulis buku ke-10 terbitan DDTC ini. Ketiganya adalah Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.

Darussalam mengatakan terbitnya buku ini dilatarbelakangi fakta pajak penghasilan (PPh) merupakan sumber utama penerimaan di beberapa negara. Data World Bank menunjukkan pada 2018, dari 117 negara, PPh berkontribusi sebesar 24,56% dari total pendapatan negara.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Di Indonesia, sejak 2015 hingga 2019, kontribusi PPh terhadap total penerimaan pajak selalu melebihi 50%. Pada 2017, proposi PPh terhadap total penerimaan pajak mencapai 56,19%, sedangkan pada 2018 dan 2019 proporsinya terus naik menjadi 57,11% dan 57,83%.

Menyadari pentingnya peran PPh bagi keberlangsungan suatu negara, sambung Darussalam, tidaklah berlebihan jika penguasaan akan konsep PPh juga krusial. Berbagai kebijakan PPh harus disusun berdasarkan landasan konseptual agar dapat diterapkan sesuai dengan tujuannya.

“Perumusan dan penerapan kebijakan PPh yang tidak didasari atas pemahaman konsep yang signifikan dipastikan tidak akan berjalan efektif dan efisien,” ujarnya dalam webinar dengan jumlah pendaftar sebanyak 2.250 orang tersebut.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Hingga saat ini, telah banyak literatur di Indonesia yang membahas mengenai PPh. Namun, literatur yang mampu menyajikan perpaduan antara konsep dan aplikasinya serta perbandingan dengan negara lain secara memadai terbilang langka.

Fenomena ini tidak mengherankan karena PPh sering disebut menjadi salah satu topik yang cukup kompleks. Ilmuwan Albert Einstein pernah mengatakan hal yang paling sulit dipahami di dunia ini adalah pajak penghasilan.

Oleh karena itu, buku setebal 570 halaman ini hadir. Buku ini menyajikan perpaduan antara teori dan konsep secara memadai. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, buku ini memberi pemahaman kerangka konseptual tentang dasar-dasar PPh dan aplikasinya.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Dengan latar belakang penulis yang pernah mengikuti kuliah dan kursus PPh di mancanegara serta sebagai praktisi di bidang PPh, buku tersebut dapat menjadi pijakan dalam memahami konsep PPh secara utuh. Ulasan disampaikan secara sistematis dan komprehensif dengan bahasa yang sederhana.

Tidak hanya itu, buku ini dibagikan secara gratis. Dalam webinar, DDTC memberikan 500 buku secara gratis kepada peserta yang sudah memberikan komentar inspiratif tentang ‘Pajak dan Hari Kemerdekaan’. Ada pula 10 buku gratis untuk penanya atau pemberi tanggapan terbaik saat webinar.

Pembagian buku secara gratis ini merupakan wujud berbagi pengetahuan (sharing knowledge) yang juga menjadi salah satu core values DDTC. Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.

Baca Juga:
11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

Buku ini terdiri atas 9 bab. Bab 1: Konsep Dasar Penghasilan; Bab 2: Sejarah Pemungutan Pajak Penghasilan; dan Bab 3: Sistem Pajak Internasional: Worldwide dan Territorial. Dalam webinar, ketiga bab awal ini dikupas langsung oleh Darussalam. Simak artikel 'Tidak Ada Definisi Penghasilan yang Diterima Secara Universal'.

Bab 4: Sistem Pengenaan Pajak Penghasilan; Bab 5: Sistem Pemajakan atas Perseroan dan Orang Pribadi sebagai Pemagang Sahamnya; dan Bab 6: Subjek Pajak Penghasilan. Ketiga bab ini dikupas langsung oleh Danny Septriadi.

Kemudian, Bab 7: Objek Pajak Penghasilan; Bab 8: Biaya Pengurang dan Bukan Pengurang Penghasilan Bruto; serta Bab 9: Pajak Penghasilan Final. Sebanyak tiga bab terakhir ini dikupas oleh Khisi Armaya Dhora dalam webinar tersebut.

Baca Juga:
Perlukah Aturan Transfer Pricing di Indonesia Mengadopsi Safe Harbour?

“Dengan terbitnya buku ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun dan mengembangkan dunia pajak di Tanah Air untuk tujuan ‘Pajak Kuat, Indonesia Maju’,” imbuh Darussalam.

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud nyata komitmen DDTC untuk tetap produktif di tengah pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan tagline HUT ke-13 DDTC, yaitu Stay Safe, Remain Productive. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

31 Agustus 2020 | 23:42 WIB

Sebagai anak muda yang peduli akan bangsa Indonesia, saya menekuni bidang perpajakan ini, saya melihat masih banyak ketidaktahuan wajib pajak yang sebenarnya menyimp potensi. Semoga dengan buku ini saya menjadi semakin paham akan dunia perpajakan Indonesia

31 Agustus 2020 | 23:41 WIB

Sebagai anak muda yang peduli akan bangsa Indonesia, saya menekuni bidang perpajakan ini, saya melihat masih banyak ketidaktahuan wajib pajak yang sebenarnya menyimp potensi. Semoga dengan buku ini saya menjadi semakin paham akan dunia perpajakan Indonesia

31 Agustus 2020 | 23:06 WIB

Saya percaya setiap buku yg diluncurkan DDTC pastilah memiliki peranan besar dalam membantu kita sebagai WP untuk lbh mengerti tentang perpajakan. Karna apa yg telah menjadi hak cipta itu berarti isinya adalah fakta dan sebenarnya. Jika saja saya punya kesempatan untuk memiliki buku tersebut, tentunya saya amat berterima kasih kepada DDTC karna telah mau berbagi. Negara ini pasti akan lebih mudah mengajak warga negara untuk taat pajak, karena ada wadah seperti DDTC yang bersedia berbagi tentang pengetahuan perpajakan. Sukses Selalu DDTC Email : [email protected]

31 Agustus 2020 | 19:36 WIB

Selamat kepada DDTC yang baru saja meluncurkan buku terbarunya berjudul Konsep dan Aplikasi Pajak Penghasilan! Sangat menginspirasi tentunya. Semoga dengan diterbitkan buku ini dapat bermanfaat bagi akademisi dan praktisi sehingga dapat membantu pemerintah dalam menciptakan sistem pajak penghasilan yang optimal! Sukses selalu DDTC

31 Agustus 2020 | 16:09 WIB

Semoga dengan diterbitkan buku ini, banyak pahlawan pajak muncul. Karena ddtc merupakan salah satu guru pahlawan. Selamat HUT-13 ddtc. Selalu Sukses

31 Agustus 2020 | 11:58 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia ke-75 dan selamat ulang tahun DDTC ke-13. Merayakan kemerdekaan di tengah kondisi seperti ini memberikan kita pengalaman yang baru. Sama hal nya dengan pajak yang semakin berkembangnya teknologi semakin harus diperbaharui juga. Semoga dengan diluncurkannya buku ini semakin menambah ilmu kita dalam hal perpajakan. Apalagi untuk saya sebagai mahasiswa buku perpajakan dapat membantu dalam pembelajaran.

31 Agustus 2020 | 11:43 WIB

Dirgahayu RI ke 75 dan Selamat Ulang Tahun untuk DDTC ke 13, semoga selalu menginspirasi dan memberikan informasi terkait perpajakan yang mudah dimengerti.

31 Agustus 2020 | 11:31 WIB

Sangat menginspirasi... Semoga DDTC mampu memberikan pemahaman umum mengenai pentingnya perpajakan bagi masyarakat

31 Agustus 2020 | 11:11 WIB

Buku yang sangat di nantikan . Sngt tidak sabar untuk sgra membaca nya. Sukses slalu DDTC dan team . Salam pajak

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?