HUT KE-14 DDTC

Peluncuran Buku Pajak Terbaru DDTC! 100 Buku Gratis, Daftar di Sini

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 12 Juli 2021 | 15:30 WIB
Peluncuran Buku Pajak Terbaru DDTC! 100 Buku Gratis, Daftar di Sini

JAKARTA, DDTCNews – Bersamaan dengan momentum HUT ke-14, DDTC akan kembali meluncurkan buku terbaru.

Buku ke-12 terbitan DDTC tersebut berjudul Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak. Buku ini ditulis Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora, dan Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services DDTC Erika.

Bersamaan dengan diterbitkannya buku terbaru ini, DDTC menggelar webinar bertajuk Peluncuran dan Kupas Buku: Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak. Acara digelar pada Selasa, 27 Juli 2021, pukul 10.00—11.30 WIB.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini akan menghadirkan langsung keempat penulis buku tersebut. Acara akan dipandu Specialist Transfer Pricing Services DDTC Adinda Nur Larasati sebagai moderator.

Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan sistematis mengenai tata cara pelaksanaan pajak oleh wajib pajak. Penulis menyadari pentingnya tingkat pengetahuan pajak untuk meningkatkan kesadaran pajak dan kepatuhan pajak masyarakat.

Pasalnya, sistem perpajakan Indonesia menganut sistem self-assessment yang menuntut wajib pajak memiliki pengetahuan pajak memadai. Wajib pajak juga dituntut dapat mengikuti perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak dan prosedur administratif pajak yang sering berubah.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Buku yang terdiri atas 6 Bab ini memberikan panduan mengenai berbagai prosedur administrasi dan kewajiban pajak yang penting untuk dilaksanakan. Pembahasan buku ini dimulai dengan konsep subjek dan objek pajak serta diakhiri dengan penjelasan prosedur khusus pelaksanaan pajak.

Buku ini juga mencantumkan dasar hukum yang berlaku per 3 Mei 2021 sebagai acuan dalam setiap pembahasannya. Pembahasan buku ini juga telah disesuaikan dengan perubahan ketentuan yang terjadi pascaterbitnya Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, untuk mendukung era digitalisasi yang tengah terjadi dalam tata cara pelaksanaan pajak di Indonesia, buku ini juga menjelaskan langkah-langkah penggunaan berbagai sistem aplikasi daring yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi DDTC dalam menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. Hadirnya buku ini diharapkan dapat berkontribusi positif dalam membangun dan mengembangkan dunia perpajakan di Tanah Air.

Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/launchingbukuddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 100 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.

Jangan ketinggalan, untuk mendapatkan buku ini, Anda harus memberikan komentar terbaik mengenai ‘harapan pajak ke depannya’ pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.

Baca Juga:
Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Panitia akan memilih 100 peserta webinar dengan komentar terbaik untuk mendapat buku secara gratis. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Syifa Janua Fitri (+62812-8393-5151) atau email [email protected]. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

20 Juli 2021 | 08:33 WIB

Sosialisasi secara terus-menerus seperti DDTC lakukan kepada masyarakat tentang pajak dengan berbagai tingkat usia tidak hanya bisa membuat masyarakat sadar sehingga taat membayar pajak namun juga dapat iklas membayar pajak dengan kesadaran sendiri bukan karena takut sanksi. Begitu pula petugas pajak bukannya ditakuti tapi menjadi sahabat wajib pajak. Ada pantun untuk DDTC : Tanah kelahiran tempat berpijak Rumah warganya rapat tak berjarak Masyarakat yang paham pajak Akan ikhlas membayar pajak Warga rukun karena toleransi Keberagaman telah menjadi perekat Kearifan lokal bisa sebagai alat sosialisasi Diantaranya pantun pajak sebagai alat pemikat

20 Juli 2021 | 01:47 WIB

Semoga dengan makin meningkat nya kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban membayar pajak akan makin menuju kemajuan masyarakat yang beradab dalam keadilan.

19 Juli 2021 | 22:35 WIB

Sebelumnya, saya Keysa Charity Nirwana ingin mengucapkan selamat ulang tahun untuk DDTC yang ke-14! Untuk pajak kedepannya tentu saya berharap meningkatnya penerimaan pajak yang dibarengi dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi negara kita. Dengan teknologi yang semakin maju, kiranya pemerintah dapat memanfaatkannya sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas sistem perpajakan yang terintegrasi dan kemudahan dalam sosialisasi kepada masyarakat sehingga perekonomian nasional yang terpuruk akibat pandemi dapat segera pulih.

19 Juli 2021 | 22:23 WIB

Assalamu'alaikum Wr. Wb Saya Arry Aryanto, Operator Pajak pada salah satu Instansi Pemerintahan di Provinsi. Saya mengucapkan Selamat Ulang Tahun 14 untuk DDTC, semoga dengan semakin berkembangnya digitalisasi di Indonesia, DDTC selalu menjadi terdepan dalam memberikan serta menambah wawasan bagi warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Harapan Saya Semoga dengan peluncuran Buku "Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak" dapat mempermudah bagi masyarakat untuk lebih taat lagi dengan pentingnya Pajak, dan lebih memahami akan banyaknya manfaat apabila kita taat dalam membayar Pajak. Dan Saya juga berharap DDTC akan semakin kreatif dan inovatif yang tiada henti untuk mengajak Masyarakat agar selalu berpartisipasi tentang Perpajakan di Indonesia. Terimakasih Salam Sehat & Sukses

19 Juli 2021 | 20:47 WIB

Selamat ulang tahun yang ke-14 untuk DDTC. Terima kasih atas kontribusinya dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat dengan cara yang mudah dipahami, menarik, dan komprehensif. Semoga DDTC terus bertransformasi menjadi lebih baik. Saya berharap, mengingat dunia perpajakan sangat dinamis mengikuti perkembangan zaman, maka sudah seharusnya seluruh pihak dapat bekerjasama demi menciptakan sistem perpajakan yang lebih baik, fleksibel, dan tentunya partisipatif. Tentunya terdapat banyak perubahan pasca UU Cipta Kerja, hadirnya buku ini dapat menjadi starting point bagi kami semua dalam memahami pembaruan administrasi perpajakan saat ini. Terima kasih DDTC. Salam, - Tommy Valentino

19 Juli 2021 | 16:24 WIB

Saya Melya Agustin, sebelumnya selamat ulang tahun untuk DDTC yang ke-14. Terimakasih telah memberikan sejuta edukasi yang sangat bermanfaat. Semoga sukses selalu. Harapan saya mengenai pajak kedepannya adalah: 1. Masyarakat lebih memahami mengenai pajak dan perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka dari itu perlu dibangunnya literasi perpajakan yang menyasar masyarakat luas. Dengan memahami peran pajak, diharapkan masyarakat akan lebih patuh dalam membayar pajak. 2. Sistem pajak lebih baik dan berkeadilan sehingga tidak memberatkan masyarakat khususnya yang berada pada golongan menengah ke bawah. 3. Realisasi penerimaan pajak mampu mencapai target. Hal ini mengingat pajak pada masa sekarang menjadi sumber pendapatan terbesar. Terutama di masa pandemi yang membutuhkan alokasi dana besar untuk membiayai sejumlah pengeluaran dalam menangani pandemi. Penerimaan pajak yang tinggi diharapkan juga dapat mengurangi ketergantungan negara pada sumber pembiayaan eksternal (hutang).

19 Juli 2021 | 12:06 WIB

Saya Yonathan Santoso mengucapkan selamat ulang tahun DDTC yang ke 14. Semoga terus menjadi pelopor berita perpajakan, aturan dan segala pembahasan menarik tentang perpajakan. Menjadi Tax Center No. 1 Saya berharap pajak di Indonesia menjadi semakin lebih baik lagi dalam hal publikasi, pelayanan, aturan dan menarik potensi pajak di Indonesia. Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar untuk menarik pendapatan dari sektor pajak lebih besar. Dengan perkembangan aturan yang ada saya berharap pihak otoritas pajak mampu mengurangi tindakan kecurangan seperti Tax Evasion sehingga dapat menekan kerugian hilangnya pendapatan negara. Semakin memperbaiki sistem digital karena di era menuju industri 4.0 segala sektor usaha mulai menuju era digital sehingga besar risiko jika otoritas pajak tidak memperbaiki sistemnya juga. Terakhir, semoga semua warga Indonesia semakin patuh terhadap aturan pajak karena Pajak untuk Kita. Jayalah Indonesia, Maju Terus DDTC, Tetap Terapkan 3M di era pandemi

19 Juli 2021 | 11:15 WIB

Saya Mauliana, ingin mengucapkan selamat ulang tahun kepada DDTC yang ke-14. Saya merasa terbantu dengan adanya web DDTC ini, karena update peraturan, berita dan pembahasan sangat menarik dan membantu dalam pekerjaan saya sebagai auditor eksternal. Saya berharap kedepannya sistem perpajakan di Indonesia semakin lebih baik lagi, entah dengan adanya perubahan aturan yang lebih ringkas agar masyarakat dapat memahaminya dan disosialisasikan kepada masyarakat secara baik. Terimakasih DDTC dan dengan adanya penerbitan buku dimana telah disesuaikan dengan UU Cipta Kerja akan sangat membantu kami dalam menjalankan pekerjaan ini.

17 Juli 2021 | 14:14 WIB

Sebelum nya saya ucapakan dahulu selamat Ultah DDTC ke 14. Harapan kami terhadap perpajakan indonesia adalah semoga ke depannya pajak semakin digunakan secara tepat guna dan tepat sasaran untuk kemakmuran seluruh rakyat indonesia. apalagi di masa pandemi ini dimana banyak kebutuhan kesehayan yg didanai dari pajak. Dan untuk WP sistem perpajakan semakin mudah diakses dan user friendly dan dikurangi kendala sistem down. Semoga Pajak menjadi sebuah kebutuhan bukan sebagai beban. sehingga pajak dapat berkontribusi maksimal untuk kesejahteraan seluruh rakyat indonesia. terima kasih

16 Juli 2021 | 08:06 WIB

Sebagai seorang fiskus yang berhadapan langsung dengan Wajib Pajak, saya hanya berharap agar pentingnya pajak dapat semakin disadari oleh masyarakat Indonesia sebagai porsi terbesar penerimaan negara. Semoga semakin banyak Wajib Pajak yang menghitung, membayar, dan melaporkan pajak secara jujur dan sesuai peraturan perundang-undangan. Semoga aturan pajak dan segala perangkatnya dapat semakin sederhana dan mudah diakses untuk seluruh masyarakat Indonesia. Potensi pajak sebenarnya masih sangat besar, namun keterbatasan fiskus dan tingkat kesadaran masyarakat Indonesia mungkin belum cukup, untuk saat ini. Semoga di masa depan, pajak Indonesia bisa menjadi semakin baik. Aamiin. Terima kasih DDTC atas peluncuran buku ini, semoga bermanfaat bagi perpajakan Indonesia.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN