HUT KE-14 DDTC

Peluncuran Buku Pajak Terbaru DDTC! 100 Buku Gratis, Daftar di Sini

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 12 Juli 2021 | 15:30 WIB
Peluncuran Buku Pajak Terbaru DDTC! 100 Buku Gratis, Daftar di Sini

JAKARTA, DDTCNews – Bersamaan dengan momentum HUT ke-14, DDTC akan kembali meluncurkan buku terbaru.

Buku ke-12 terbitan DDTC tersebut berjudul Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak. Buku ini ditulis Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora, dan Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services DDTC Erika.

Bersamaan dengan diterbitkannya buku terbaru ini, DDTC menggelar webinar bertajuk Peluncuran dan Kupas Buku: Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak. Acara digelar pada Selasa, 27 Juli 2021, pukul 10.00—11.30 WIB.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini akan menghadirkan langsung keempat penulis buku tersebut. Acara akan dipandu Specialist Transfer Pricing Services DDTC Adinda Nur Larasati sebagai moderator.

Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan sistematis mengenai tata cara pelaksanaan pajak oleh wajib pajak. Penulis menyadari pentingnya tingkat pengetahuan pajak untuk meningkatkan kesadaran pajak dan kepatuhan pajak masyarakat.

Pasalnya, sistem perpajakan Indonesia menganut sistem self-assessment yang menuntut wajib pajak memiliki pengetahuan pajak memadai. Wajib pajak juga dituntut dapat mengikuti perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak dan prosedur administratif pajak yang sering berubah.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Buku yang terdiri atas 6 Bab ini memberikan panduan mengenai berbagai prosedur administrasi dan kewajiban pajak yang penting untuk dilaksanakan. Pembahasan buku ini dimulai dengan konsep subjek dan objek pajak serta diakhiri dengan penjelasan prosedur khusus pelaksanaan pajak.

Buku ini juga mencantumkan dasar hukum yang berlaku per 3 Mei 2021 sebagai acuan dalam setiap pembahasannya. Pembahasan buku ini juga telah disesuaikan dengan perubahan ketentuan yang terjadi pascaterbitnya Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, untuk mendukung era digitalisasi yang tengah terjadi dalam tata cara pelaksanaan pajak di Indonesia, buku ini juga menjelaskan langkah-langkah penggunaan berbagai sistem aplikasi daring yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi DDTC dalam menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. Hadirnya buku ini diharapkan dapat berkontribusi positif dalam membangun dan mengembangkan dunia perpajakan di Tanah Air.

Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/launchingbukuddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 100 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.

Jangan ketinggalan, untuk mendapatkan buku ini, Anda harus memberikan komentar terbaik mengenai ‘harapan pajak ke depannya’ pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.

Baca Juga:
Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Panitia akan memilih 100 peserta webinar dengan komentar terbaik untuk mendapat buku secara gratis. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Syifa Janua Fitri (+62812-8393-5151) atau email [email protected]. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

21 Juli 2021 | 11:08 WIB

Semoga didalam situasi pandemi saat ini, dan dalam upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi ini, mudah-mudahan ekonomi kita masih terjaga, dan kita selalu mendukung program pemerintah kita terutama dalam mengatasi pandemi dan menjaga perekonomian negara kita. Salah satu program pemerintah yang sangat saya apresiasi yaitu Pemerintah memberikan kemudahan dan keringanan terutama bagi wajib pajak yaitu memberikan bantuan berupa pemberian Insentif Pajak bagi wajib pajak. Hal ini sangat membantu bagi pelaku usaha dalam menjalankan roda perekonomian Indonesia dimana disaat kondisi saat ini benar-benar terguncang. Terima Kasih khususnya untuk Pemerintah RI, sekarang saatnya kita bersatu, bersama-sama dan berpegangan erat dalam upaya mencegah dan mengakhiri pandemi ini dengan mengikuti prokes yg telah ditetapkan pemerintah. Kita Sehat Ekonomi Aman. Dirgahayu RI ke 65, Dirgahayu DDTC ke 14, Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Semangat Indonesiaku.

21 Juli 2021 | 11:07 WIB

Semoga pajak dapat menjadi instrumen fiskal untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 dan ke depannya sistem perpajakan Indonesia menjadi lebih sehat dan adil. - Galih Prima Dhamara -

21 Juli 2021 | 10:58 WIB

Selamat pagi, salam sehat dan semangat selalu. Saya Resha Dwi Ayu Pangesti Mulyono mengucapkan selamat ulang tahun bagi DDTC yang ke14 semoga selalu berinovasi dan menginspirasi dunia perpajakan di Indonesia. Harapan terbesar saya dengan diluncurkan buku panduan pelaksanaan tata cara perpajakan ini dapat memberikan solusi, inspirasi dan misi pemecahan permasalahan dengan mudah bagi dunia perpajakan di Indonesia dengan adanya kondisi ketidakpastian saat ini setelah munculnya virus Covid19. Munculnya virus tersebut telah berdampak dari segala segi social, kesehatan, dan ekonomi sehingga Pemerintah mengeluarkan banyak kebijakan terutama bagi pajak seperti insentif pajak, diskon tarif pajak, keringanan membayar pajak, dll. Melalui buku ini diharapkan juga membantu Pemerintah, Wajib Pajak, dan Konsultan Pajak dalam meminimalisir permasalahan praktis dilapangan sehingga risiko akan ketidakpatuhan, ketidaefektifan penerimaan pajak bisa segera diatasi dengan Mitigasi Risiko Perpajakan.

21 Juli 2021 | 10:51 WIB

Selamat ulang tahun untuk DDTC yang ke-14, semoga semakin sukses dan terdepan dalam mendampingi generasi taat pajak di Indonesia. Tak lupa berharap agar DDTC dapat menjadi institusi terdepan yang senantiasa mencerdaskan literasi perajakan masyarakat Indonesia. Harapan saya untuk perpajakan Indonesia: semoga perpajakan Indonesia semakin maju dan unggul dalam hal keterbukaan informasi pemungutan pajak, penegakan aktivitas kepatuhan perpajakan, alokasi dana pajak, dan kemudahan dalam akses informasi serta literasi masyarakat Indonesia mengenai pajak sebagai sumber pendapatan utama negara. Selain itu, semoga melalui pajak di Indonesia masyarakat dapat terjamin pula akses pendidikan, kesehatan, dan sosial lingkungan demi sebesar besarnya kemajuan dan kejayaan bangsa serta rakyat tercinta. Merdeka!

21 Juli 2021 | 10:45 WIB

Semoga masyarakat Indonesia kedepannya lebih sadar akan kepatuhan pajak dan menanam prinsip bahwa pajak adalah sebuah kebutuhan, bukan sebuah kewajiban yang harus dihindari. Sehingga pendapatan negara dapat meningkat dan dapat memenuhi semua kebutuhan masyarakat.

21 Juli 2021 | 10:40 WIB

Selamat Hut DDTC yang ke-14 Semoga sukses selalu dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Harapan saya untuk perpajakan di Indonesia semoga literasi pajak untuk seluruh stakeholder pajak bisa lebih baik, tidak hanya untuk wajib pajak namun juga untuk para petugas pajak sendiri, selain itu diharapkan manajemen resiko kepatuhan yang dilakukan oleh DJP bisa semakin baik dan transparan sehingga wajib pajak tidak merasa DJP sedang "berburu di kebun binatang" ketika dilakukan law enforcement untuk menguji kepatuhan wajib pajak.

21 Juli 2021 | 10:31 WIB

Perkenalkan nama saya Rahmawati Puspita. Selamat HUT ke-14 DDTC. Semoga DDTC semakin jaya kedepannya. Sebagaimana kita ketahui pajak merupakan sumber penerimaan Negara terbesar yang membiayai seluruh pengeluaran Negara. Namun, ada hal-hal yang sepertinya masih harus dibenahi dalam pelaksanaan asas pemungutan pajak di Indonesia. Salah satu asas pajak menurut W.J. Langen adalah Asas Manfaat (pajak untuk kepentingan umum) dan Asas Kesejahteraan (pajak untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat). Namun, saat ini masih banyaknya rakyat Indonesia yang ekonominya masih jauh dari kata sejahtera. Harapannya semoga kedepannya sistem pajak di Indonesia dapat menerapkan asas manfaat dan asas kesejahteraan tersebut dengan sebaik-baiknya, misal dengan penyaluran pajak yang tepat sasaran dan tersedianya data realisasi penggunaan pajak terhadap pengeluaran Negara yang akurat, kredibel dan terbuka bagi seluruh rakyat Indonesia, agar kita sebagai rakyat bisa sama-sama memantau sistem pajak ini.

21 Juli 2021 | 10:25 WIB

Selamat Pagi Tim DDTC & Rekan.. Salam Sejahtera untuk kita semua.. Semoga Penyelenggaran HUT DDTC yang ke-14 ini diberikan kelancaran dan kesuksesan oleh tuhan YME. harapan saya, dengan diterbitkan nya buku baru yang berjudul Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak, semua masyarakat lebih memahami betul tentang bagaimana cara melakukan administratif dan kewajibannya khususnya dibidang perpajakan..Semoga Tim DDTC & Rekan tetap maju, berkarya dan berinovasi, dengan tujuan semua masyarakat tahu informasi-informasi dan terus dibekali sejumlah pengetahuan khususnya perpajakan.. Salam Sukses untuk Tim DDTC & Rekan..

21 Juli 2021 | 10:24 WIB

happy bday DDTC.. semoga pajk selalu mmberikan inovasi2 terbaru kpd wp nya

21 Juli 2021 | 10:13 WIB

Selamat Hut DDTC yang ke-14 Semoga sukses selalu dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Harapan saya bagi dunia perpajakan ke depannya khususnya di Indonesia: 1. Dapat lebih mudah dan sederhana setiap peraturan perpajakan yang dikeluarkan oleh pemerintah; 2. Kontribus perpajakan di Indonesia dapat lebih optimal sehingga dapat membangun negara Indonesia yang lebih maju dan bermanfaat bagi rakyat Indonesia; 3. Hasil pemungutan pajak secara nasional diupayahkan harus transparan dan berkeadilan bagi masyrakat Inonesia. “Tidak Ada Uang Negara, yang Ada Uang Pembayar Pajak” (Margaret Thatcher) Sukses selalu DDTC, Moses S. Karaeng

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN