JAKARTA, DDTCNews – Bersamaan dengan momentum HUT ke-14, DDTC akan kembali meluncurkan buku terbaru.
Buku ke-12 terbitan DDTC tersebut berjudul Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak. Buku ini ditulis Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora, dan Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services DDTC Erika.
Bersamaan dengan diterbitkannya buku terbaru ini, DDTC menggelar webinar bertajuk Peluncuran dan Kupas Buku: Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak. Acara digelar pada Selasa, 27 Juli 2021, pukul 10.00—11.30 WIB.
Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini akan menghadirkan langsung keempat penulis buku tersebut. Acara akan dipandu Specialist Transfer Pricing Services DDTC Adinda Nur Larasati sebagai moderator.
Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan sistematis mengenai tata cara pelaksanaan pajak oleh wajib pajak. Penulis menyadari pentingnya tingkat pengetahuan pajak untuk meningkatkan kesadaran pajak dan kepatuhan pajak masyarakat.
Pasalnya, sistem perpajakan Indonesia menganut sistem self-assessment yang menuntut wajib pajak memiliki pengetahuan pajak memadai. Wajib pajak juga dituntut dapat mengikuti perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak dan prosedur administratif pajak yang sering berubah.
Buku yang terdiri atas 6 Bab ini memberikan panduan mengenai berbagai prosedur administrasi dan kewajiban pajak yang penting untuk dilaksanakan. Pembahasan buku ini dimulai dengan konsep subjek dan objek pajak serta diakhiri dengan penjelasan prosedur khusus pelaksanaan pajak.
Buku ini juga mencantumkan dasar hukum yang berlaku per 3 Mei 2021 sebagai acuan dalam setiap pembahasannya. Pembahasan buku ini juga telah disesuaikan dengan perubahan ketentuan yang terjadi pascaterbitnya Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Selain itu, untuk mendukung era digitalisasi yang tengah terjadi dalam tata cara pelaksanaan pajak di Indonesia, buku ini juga menjelaskan langkah-langkah penggunaan berbagai sistem aplikasi daring yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi DDTC dalam menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. Hadirnya buku ini diharapkan dapat berkontribusi positif dalam membangun dan mengembangkan dunia perpajakan di Tanah Air.
Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/launchingbukuddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 100 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.
Jangan ketinggalan, untuk mendapatkan buku ini, Anda harus memberikan komentar terbaik mengenai ‘harapan pajak ke depannya’ pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.
Panitia akan memilih 100 peserta webinar dengan komentar terbaik untuk mendapat buku secara gratis. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Syifa Janua Fitri (+62812-8393-5151) atau email [email protected]. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
saya Maryadi, Harpannya semoga dirjen pajak semakin lebih baik,
saya Selvia Eka Aristantia, harapan saya agar Pajak menjadi penopang bangsa yang kuat ditengah badai Pandemi ini. Kita, para Wajib Pajak selayaknya memiliki kesadaran ikut serta bahu membahu membantu negara membantu saudara-saudara kita yang tengah dilanda Covid-19 dengan cara patuh membayar pajak. Nikmat syukur kita wujudkan dalam membayar Pajak untuk Negeri tercinta. Semoga kita semua selalu sehat dan dalam lindunganNYA aamiin
Harapan Terhadap Pajak di Indonesia? Saya berharap semoga gugatan terhadap pajak pada hakikatnya menunjukkan benci sekaligus cinta penggugat akan pajak. Mereka yang menggugat menginginkan suksesnya pajak. Adanya berbagai gugatan pajak, seakan ingin memproklamasikan diri adanya asa kita semua pembangunan bisa terus berlanjut. Asa suksesnya pengumpulan uang pajak bisa diibaratkan sebuah lagu berjudul Benci tapi Rindu. Benci dikarenakan pajak selalu memberikan gambaran yang masih menakutkan karena sifatnya memaksa. Sedangkan rindu memberikan gambaran agar pajak bisa memberikan peran lebih dalam hal penggunaan atau hasilnya. Setiap orang secara sadar atau tidak, pasti merindukan kondisi masyarakat adil dan sejahtera. Kondisi tersebut hanya bisa terwujd melalui alat pajak di Indonesia. Terima kasih. Ayo bijak dalam berpajak!
Harapan: Aku berharap semoga pajak di Indonesia itu Pajak harus menjadi asa semua orang menciptakan kondisi lebih baik. Jika pajak tidak lagi bisa menjadi asa masyarakat, keadilan yang diinginkan akan menjadi siasia belaka. Ganti era ketika migas (minyak dan gas bumi) menjadi era keemasan pembiayaan pembangunan, pajak tampaknya tidak menjadi perhatian. Namun, ketika disadari migas akan habis, barulah pajak menjadi perhatian serius pemerintah. Cita-cita luhur bangsa yang tercantum dalam konstitusi sudah menegaskan hal itu. Siapa pun pemimpin bangsa selayaknya mampu memberikan asa kepada rakyat. Asa menjadi amat penting menjadikan hidup lebih bergairah. Pemimpin bangsa wajib menyemangati rakyatnya menuju masa depan lebih cerah. Itulah konsekuensi logis menjadi pemimpin. Semoga pemerintah bisa mengoptimalkan pajak di Indonesia secara merata. #JonidanKawanPajak #NgertiPajakLewatKomik #BelajarPajakLewatKomik #PajakAdalahKita #DDTCIndonesia
nama eka wahyu yulita. Harapan untuk bidang perpajakan di Indonesia semoga semakin meningkat dan berkembang karena mengingat peran pajak yang merupakan sumber terbesar bagi pendapatan negara apalagi di situasi pandemi seperti ini semoga dengan adanya reformasi perpajakan dapat membantu. Dan semoga peran seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung terutama peran masyarakat sebagai WP untuk meniadakan penggelapan dan penghindaran pajak agar pendapatan negara semakin meningkat dan dapat membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia
Selamat ulang tahun untuk DDTC yang ke-14! Semoga DDTC menjadi sentra pencerahan perpajakan bagi seluruh stakeholder sekaligus mengurangi asimetri informasi. Untuk pajak Indonesia kedepannya, arah reformasi diharapkan memperhatikan asas keadilan dan kepastian hukum dengan memperhatikan kepada R&D, SDM dan peralatan yang seiring dengan kebutuhan teknologi dan ekonomi digital.
Semoga Pajak tetap tangguh menghadapi pandemic covid 19 dan tetap semangat dalam memberikan insentif pajak , semoga pandemic cepat berlalu dan pajak dapat kembali normal
Semoga Pajak tetap tangguh menghadapi pandemic covid 19 dan tetap semangat dalam memberikan insentif pajak , semoga pandemic cepat berlalu dan pajak dapat kembali norma
Semoga reformasi perpajakan yang dilakukan saat ini bisa berhasil membawa sistem perpajakan yang lebih canggih dan prudent. Jadi, sudah tidak ada penghindaran pajak lagi dan traget perpajakan selalu tercapai. Selain itu, semoga stakeholder lain juga segera melalukan reformasi sehingga semua instansi di indonesia menjadi instansi yang solid dalam mengelola anggaran.
Selamat ulang tahun DDTC yang ke 14, dan juga selamat atas terpilihnya DDTC sebagai Indonesia Tax Firm of The Year dan penghargaan lainnya pada ITR Asia-Pasific Tax Awards 2021. Saya sangat mengapresiasi langkah DDTC yang telah berkomitmen memberikan dukungan dan umpan balik terhadap regulasi yang dikeluarkan oleh otoritas pajak, serta setiap tahunnya terus konsisten meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat Indonesia tentang perpajakan, terutama di masa sekarang ini dengan tetap #staysafe dan #remainproductive. Semoga Era Baru Perpajakan Indonesia dimana Fiskus dan Wajib Pajak berperan bersama-sama memajukan perpajakan Indonesia semakin terwujud.