JAKARTA, DDTCNews – Bersamaan dengan momentum HUT ke-14, DDTC akan kembali meluncurkan buku terbaru.
Buku ke-12 terbitan DDTC tersebut berjudul Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak. Buku ini ditulis Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora, dan Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services DDTC Erika.
Bersamaan dengan diterbitkannya buku terbaru ini, DDTC menggelar webinar bertajuk Peluncuran dan Kupas Buku: Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak. Acara digelar pada Selasa, 27 Juli 2021, pukul 10.00—11.30 WIB.
Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini akan menghadirkan langsung keempat penulis buku tersebut. Acara akan dipandu Specialist Transfer Pricing Services DDTC Adinda Nur Larasati sebagai moderator.
Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan sistematis mengenai tata cara pelaksanaan pajak oleh wajib pajak. Penulis menyadari pentingnya tingkat pengetahuan pajak untuk meningkatkan kesadaran pajak dan kepatuhan pajak masyarakat.
Pasalnya, sistem perpajakan Indonesia menganut sistem self-assessment yang menuntut wajib pajak memiliki pengetahuan pajak memadai. Wajib pajak juga dituntut dapat mengikuti perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak dan prosedur administratif pajak yang sering berubah.
Buku yang terdiri atas 6 Bab ini memberikan panduan mengenai berbagai prosedur administrasi dan kewajiban pajak yang penting untuk dilaksanakan. Pembahasan buku ini dimulai dengan konsep subjek dan objek pajak serta diakhiri dengan penjelasan prosedur khusus pelaksanaan pajak.
Buku ini juga mencantumkan dasar hukum yang berlaku per 3 Mei 2021 sebagai acuan dalam setiap pembahasannya. Pembahasan buku ini juga telah disesuaikan dengan perubahan ketentuan yang terjadi pascaterbitnya Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Selain itu, untuk mendukung era digitalisasi yang tengah terjadi dalam tata cara pelaksanaan pajak di Indonesia, buku ini juga menjelaskan langkah-langkah penggunaan berbagai sistem aplikasi daring yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi DDTC dalam menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. Hadirnya buku ini diharapkan dapat berkontribusi positif dalam membangun dan mengembangkan dunia perpajakan di Tanah Air.
Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/launchingbukuddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 100 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.
Jangan ketinggalan, untuk mendapatkan buku ini, Anda harus memberikan komentar terbaik mengenai ‘harapan pajak ke depannya’ pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.
Panitia akan memilih 100 peserta webinar dengan komentar terbaik untuk mendapat buku secara gratis. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Syifa Janua Fitri (+62812-8393-5151) atau email [email protected]. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Satu lagi kompilasi karya DDTC yang menurut saya akan sangat membantu kita memahami lebih dalam tehnis pelaksanaan penerapan pajak dalam dunia kerja. Secara rutin saya telah mendapatkan banyak informasi khusunya peraturan perpajakan dan buku-buku dari DDTC, dan itu sangat bermanfaat. Terima kasih DDTC
Ke depannya, semoga Direktorat Jenderal Pajak sukses membangun Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) dengan dukungan para stakeholder sehingga pada akhirnya Wajib Pajak patuh melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan kesukarelaan yang tinggi berkat kemudahan yang disediakan. Bersamaan dengan proses tersebut, semoga kehadiran DDTC dan kegiatan literasi perpajakannya, seperti penerbitan buku baru ini, berkontribusi positif terhadap perkembangan dunia perpajakan Indonesia.
Saya Verenne Thalia Andeskar. Saya izin mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke- 14 untuk DDTC. Semoga DDTC semakin senantiasa memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat Indonesia. Saya juga izin mengucapkan Selamat atas peluncuran buku terbarunya yang berjudul "Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak". Saya berharap melalui buku ini bisa menambah wawasan perpajakan untuk masyarakat Indonesia. Mengingat pajak merupakan sumber penerimaan negara yang terbesar di Indonesia. Harapan saya, melalui pajak, hal ini bisa membantu pemerintah untuk membiayai pengeluaran negara dan mengatur serta melaksanakan kebijakan pemerintah. Apalagi situasi pandemi Covid-19 ini, pajak memberikan peranan besar untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara yang digunakan untuk mengatasi pandemi. Saya juga berharap rakyat Indonesia semakin sadar dan taat akan pembayaran dan pelaporan pajak. Hal ini karena sudah semestinya rakyat memberikan kontribusi kepada negara yang salah satunya melalui pajak.
Saya Khaerunissa Eka Marshanda Mahasiswi D4 Akuntansi Perpajakan Universitas Padjadjaran. Besar harapan saya untuk pajak kedepannya, semoga pemerintah dapat menciptakan sistem perpajakan baru yang lebih efektif dan efisien sehingga membuat seluruh wajib pajak lebih mudah memahami akan pentingnya membayar pajak dan pemerintah pun nantinya bisa menggali pontensi pajak dari sektor yang lain agar pendapatan negara menjadi lebih besar. Semoga di masa yang akan datang, Indonesia bisa menjadi negara maju karena kepatuhan seluruh wajib pajak dalam membayar pajaknya. Terima kasih juga saya ucapkan pada DDTC atas peluncuran buku ‘Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak’ semoga di ulang tahun yang ke-14 ini DDTC selalu berkembang serta memberikan informasi dan inovasi yang insightful mengenai perpajakan.
Saya Siti Rohimah, berkantor di Bekasi-Jawa Barat, harapan saya untuk Pajak ke depannya adalah, karena sistem perpajakan Indonesia menganut sistem self-assessment yang menuntut wajib pajak memiliki pengetahuan pajak memadai. Untuk mencapai pengetahuan yang memadai pihak DJP harus memerintahkan kepada KPP sebagai instansi terdekat kepada WP, untuk sering sering melakukan konseling,sesi tanya jawab, dan penyuluhan penyuluhan pajak kepada WP, karena banyak sekali WP yang belum mengerti sepenuhnya tarif pengenaan Pajak,kewajiban pelaporan Pajak, karena mungkin SDM perusahaan tersebut belum memadai. Hal ini akan menjadi win-win solution untuk pihak DJP akan lebih banyak mendapatkan penerimaan Pajak dan bagi WP akan memudahkan dan memberikan keyakinan untuk menyelenggarakan kewajiban pengenaan pajak dengan benar sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku, dengan adanya bimbingan dari KPP wilayah masing-masing. Terima kasih
Selamat ulang tahun kepada DDTC. Semoga ke depannya akan tetap terus membersamai perjuangan generasi sadar dan taat pajak di Indonesia. Harapan pajak ke depannya adalah agar masyarakat tahu mengenai arti penting membayar pajak karena menjadi tulang punggung perekonomian negara. Diharapkan dengan adanya peluncuran buku ini dapat membuat masyarakat lebih aware mengenai hak dan kewajiban perpajakannya dan tidak lagi memandang pajak sebagai suatu beban tetapi sebagai suatu kebutuhan untuk turut berkontribusi dalam membangun negara. Selain itu juga diharapkan dengan meningkatnya kesadaran wajib pajak, maka meningkat pula pendapatan negara dari sektor perpajakan sehingga dapat mengurangi pembiayaan negara dari sisi utang dan meningkatnya tax ratio Indonesia sehingga Indonesia dapat menjadi negara yang lebih mandiri dari sisi keuangan negaranya.
Harapan pajak kedepannya adalah Pajak dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kemajuan bangsa, menjadikan Indonesia menjadi negara yang unggul di berbagai aspek terutama aspek sumber daya manusia. Oleh karenanya diperlukan semangat gotong royong dari semua kalangan baik wajib pajak maupun otoritas pajak untuk dapat saling bersinergi membangun pajak di Indonesia. Otoritas pajak harus menjadi wadah yang dapat dipercaya bagi wajib pajak dengan menjadi lembaga yang amanah, transparan dan selalu berinovasi untuk pengembangan sistem pajak. Dengan begitu, dapat menimbulkan sikap percaya dan rasa nasionalis wajib pajak untuk secara sukarela memenuhi kewajiban pajaknya dengan membayar, menyetor dan melaporkannya. Karena sadar bahwa pajak tersebut ditujukan untuk kepentingan bersama membangun bangsa dan negara menjadi lebih sejahtera dan maju. Terakhir, Saya ucapkan selamat ulang tahun untuk DDTC yang ke-14. Semoga terus berkontribusi bagi pengembangan perpajakan di Indonesia.
Saya Maulana Ma'ruf, Mahasiswa D4 Akuntansi Pajak Undip , mengucapkan selamat Ulang Tahun ke - 14 DDTC , semoga menjadi Tax Center Terbaik no. 1 di Indonesia bahkan dunia , Harapan saya untuk pajak kedepannya adalah semoga penerimaan pajak di Indonesia semakin bertambah dan realisasi penyetor pajak di Indonesia dari tahun ke Tahun semakin bertambah, berkat dukungan dan support dari DDTC, semoga masyarakat Indonesia kedepan lebih sadar akan pajak , dan menjadi warga negara yang bangga akan membayar dan melapor pajaknya. Karena dari Uang Pajak kita , pembangunan Indonesia terus maju dan menjadi Negara yang dapat bersaing di Mancanegara, dimana pasca pemulihan ekonomi masa Pandemi Covid-19. Semoga dengan Peluncuran Buku terbaru dari DDTC ini , masyarakat terutama saya sebagai mahasiswa Perpajakan dapat menambah wawasan dan ilmu lebih dalam terkait perpajakan. Semoga DDTC semakin sukses , dan terus mengembangkan sayapnya, berkontribusi besar terhadap perpajakan di Indonesia. Terimakasih
Saya Maulana Ma'ruf, Mahasiswa D4 Akuntansi Pajak Undip , mengucapkan selamat Ulang Tahun ke - 14 DDTC , semoga menjadi Tax Center Terbaik no. 1 di Indonesia bahkan dunia , Harapan saya untuk pajak kedepannya adalah semoga penerimaan pajak di Indonesia semakin bertambah dan realisasi penyetor pajak di Indonesia dari tahun ke Tahun semakin bertambah, berkat dukungan dan support dari DDTC, semoga masyarakat Indonesia kedepan lebih sadar akan pajak , dan menjadi warga negara yang bangga akan membayar dan melapor pajaknya. Karena dari Uang Pajak kita , pembangunan Indonesia terus maju dan menjadi Negara yang dapat bersaing di Mancanegara, dimana pasca pemulihan ekonomi masa Pandemi Covid-19. Semoga dengan Peluncuran Buku terbaru dari DDTC ini , masyarakat terutama saya sebagai mahasiswa Perpajakan dapat menambah wawasan dan ilmu lebih dalam terkait perpajakan. Semoga DDTC semakin sukses , dan terus mengembangkan sayapnya, berkontribusi besar terhadap perpajakan di Indonesia. Terimakasih
Saya Maulana Ma'ruf, Mahasiswa D4 Akuntansi Pajak Undip , mengucapkan selamat Ulang Tahun ke - 14 DDTC , semoga menjadi Tax Center Terbaik no. 1 di Indonesia bahkan dunia , Harapan saya untuk pajak kedepannya adalah semoga penerimaan pajak di Indonesia semakin bertambah dan realisasi penyetor pajak di Indonesia dari tahun ke Tahun semakin bertambah, berkat dukungan dan support dari DDTC, semoga masyarakat Indonesia kedepan lebih sadar akan pajak , dan menjadi warga negara yang bangga akan membayar dan melapor pajaknya. Karena dari Uang Pajak kita , pembangunan Indonesia terus maju dan menjadi Negara yang dapat bersaing di Mancanegara, dimana pasca pemulihan ekonomi masa Pandemi Covid-19. Semoga dengan Peluncuran Buku terbaru dari DDTC ini , masyarakat terutama saya sebagai mahasiswa Perpajakan dapat menambah wawasan dan ilmu lebih dalam terkait perpajakan. Semoga DDTC semakin sukses , dan terus mengembangkan sayapnya, berkontribusi besar terhadap perpajakan di Indonesia. Terimakasih