JAKARTA, DDTCNews – Bersamaan dengan momentum HUT ke-14, DDTC akan kembali meluncurkan buku terbaru.
Buku ke-12 terbitan DDTC tersebut berjudul Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak. Buku ini ditulis Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora, dan Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services DDTC Erika.
Bersamaan dengan diterbitkannya buku terbaru ini, DDTC menggelar webinar bertajuk Peluncuran dan Kupas Buku: Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak. Acara digelar pada Selasa, 27 Juli 2021, pukul 10.00—11.30 WIB.
Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini akan menghadirkan langsung keempat penulis buku tersebut. Acara akan dipandu Specialist Transfer Pricing Services DDTC Adinda Nur Larasati sebagai moderator.
Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan sistematis mengenai tata cara pelaksanaan pajak oleh wajib pajak. Penulis menyadari pentingnya tingkat pengetahuan pajak untuk meningkatkan kesadaran pajak dan kepatuhan pajak masyarakat.
Pasalnya, sistem perpajakan Indonesia menganut sistem self-assessment yang menuntut wajib pajak memiliki pengetahuan pajak memadai. Wajib pajak juga dituntut dapat mengikuti perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak dan prosedur administratif pajak yang sering berubah.
Buku yang terdiri atas 6 Bab ini memberikan panduan mengenai berbagai prosedur administrasi dan kewajiban pajak yang penting untuk dilaksanakan. Pembahasan buku ini dimulai dengan konsep subjek dan objek pajak serta diakhiri dengan penjelasan prosedur khusus pelaksanaan pajak.
Buku ini juga mencantumkan dasar hukum yang berlaku per 3 Mei 2021 sebagai acuan dalam setiap pembahasannya. Pembahasan buku ini juga telah disesuaikan dengan perubahan ketentuan yang terjadi pascaterbitnya Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Selain itu, untuk mendukung era digitalisasi yang tengah terjadi dalam tata cara pelaksanaan pajak di Indonesia, buku ini juga menjelaskan langkah-langkah penggunaan berbagai sistem aplikasi daring yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi DDTC dalam menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. Hadirnya buku ini diharapkan dapat berkontribusi positif dalam membangun dan mengembangkan dunia perpajakan di Tanah Air.
Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/launchingbukuddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 100 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.
Jangan ketinggalan, untuk mendapatkan buku ini, Anda harus memberikan komentar terbaik mengenai ‘harapan pajak ke depannya’ pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.
Panitia akan memilih 100 peserta webinar dengan komentar terbaik untuk mendapat buku secara gratis. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Syifa Janua Fitri (+62812-8393-5151) atau email [email protected]. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Saya Lovia Wita Ayurini berharap bahwa pajak tidak lagi menjadi hal yang membingungkan sehingga para wajib pajak tidak merasa berat dan dapat dengan tenang dalam membayar pajak. Hal tersebut memudahkan negara dalam memanfaatkan salah satu sumber pendapatan negara itu untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Dengan dikeluarkannya buku dari DDTC ini merupakan salah satu jawaban untuk mencapai harapan tersebut. Selamat Ulangtahun yang ke-14 DDTC! Semoga pajak selalu mampu menjadi sumber pendapatan perekonomian Indonesia dan semoga DDTC dapat selalu menjadi sumber informasi terbaik yang memberikan edukasi tentang pajak kepada masyarakat Indonesia.
Saya Lovia Wita Ayurini berharap bahwa pajak tidak lagi menjadi hal yang membingungkan untuk para wajib pajak sehingga wajib pajak tidak lagi merasa berat dan dapat dengan tenang membayar pajak, serta memungkinkan negara dapat menggunakan salah satu sumber pendapatan negara itu untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Dengan dikeluarkannya buku dari DDTC ini merupakan salah satu jawaban untuk mencapai harapan tersebut. Selamat Ulangtahun yang ke-14 DDTC! Semoga pajak selalu mampu menjadi sumber pendapatan perekonomian Indonesia dan semoga DDTC dapat selalu menjadi sumber informasi yang memberikan edukasi tentang pajak kepada masyarakat Indonesia.
Saya Putra Randa, mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-14 bagi DDTC. Semoga DDTC ke depannya bisa semakin bermanfaat ke depannya terutama dalam memberikan pemahamanan bagi masyarakat terkait dengan pajak. Harapan saya untuk pajak ke depannya, saya mengharapkan pajak yang telah dipotong atau dipungut dari masyarakat dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemanfaatan masyarakat dan kekokohan perekonomian NKRI. Terutama sekali dalam masa pandemi Covid dan masa Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini, di mana dibutuhkan campur tangan pemerintah dalam menangani pandemi dan pemulihan perekonomian serta daya beli masyarakat. Semoga pandemi ini cepat berlalu dan Indonesia kembali berjaya.......
Dengan diluncurkannya buku ini amat sangat membantu semua praktisi dari berbagai bidang ilmu, untuk memahami perpajakan di Indonesia dengan benar yg selaras dengan perkembangannya. Selamat ulangvtahun ke 14 DDTC, semoga tetap me jadi lentera bagi semuanya untuk menjadi acuan dan tolak ukur untuk memahami perpajakan dan perkembangannya.
Saya Laila Nur Farida, mahasiswi S1 Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya. Harapan saya untuk pajak ke depannya tentunya semoga stigma negatif masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak semakin berkurang. Karena pada dasarnya pajak dari masyarakat dan kembali lagi untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu, saya juga berharap agar senantiasa kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat. Hal ini sesuai dengan slogan orang bijak taat bayar pajak. Di sisi lain, dengan hadirnya buku: Panduan Dasar dan Tata Cara Pelaksanaan Pajak diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat mengenai pelaksaan pajak yang baik dan benar. Last but not least, selama ulang tahun ke-14 untuk DDTC, semoga semakin sukses dan memberikan kontribusi serta manfaat yang luar biasa tentang perpajakan.
Sektor perpajakan merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Berbagai infrastruktur dan fasilitas umum ditunjang oleh sektor pajak. Oleh karena itu, kesadaran akan pentingnya perpajakan harus ditanamkan dalam benak setiap masyarakat agar pemenuhan kewajiban dan pelaksanaan hak perpajakan dapat berjalan dengan baik. Dengan hadirnya buku: Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak, diharapkan masyarakat khususnya wajib pajak dapat memperoleh pengetahuan dasar perpajakan dan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara sukarela. Selamat Ulang Tahun ke-14 DDTC, semoga selalu berkontribusi dalam dunia pendidikan, pelatihan, dan praktik perpajakan agar masyarakat memahami perpajakan dengan baik.
Selamat ulang tahun DDTC. Makin sukses dalam sumbangsihnya pada perpajakan di Indonesia. Semoga perpajakan di Indonesia dapat berkontribusi banyak dalam pembangunan negara, terutama pada masa pandemi sekarang untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Ayo ciptakan wajib pajak yang cinta Indonesia demi kemajuan bangsa!
Saya Ma'ruf Efhaes, Pemungutan pajak harus menjunjung tinggi prinsip kepastian, artinya wajib terdapat ketentuan yang mengatur mekanisme segala hal terkait tata cara pemenuhan hak dan kewajiban secara tegas dan jelas. Dengan demikian, berbagai pihak yang berkepentingan akan memperoleh kepastian hukum. No taxation without representation, ketentuan perpajakan yang berlaku sebagai wujud kesepakatan antara pemerintah dan rakyat sudah semestinya dijunjung tinggi. Dengan adanya buku Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanan Pajak, Saya berharap stigma bahwa pajak adalah hal yang kaku dan rumit dapat tersingkirkan. Melalui penjelasan yang mudah dipahami dengan bahasa yang populer, Saya percaya buku tersebut mampu memberikan gambaran pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang perpajakan sehingga mampu meningkatkan kepatuhan pajak maayarakat Indonesia. Pajak Kuat, Indonesia Maju!
Dengan diterbitkannya Buku Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak dalam rangka memperingati HUT DDTC dan sekaligus HUT Pajak, khususnya dalam era digitalisasi di mana buku telah menjadi barang yang sangat langka, maka kehadiran buku ini seperti penyejuk di padang pasir yang panas. Saya berharap dengan terbitnya buku ini sekaligus membantu pajak dalam mencerdaskan dan sekaligus membangun kesadaran wajib pajak untuk lebih taat dgn pajak. Saya berharap ke depannya pajak memiliki server yang lebih canggih dengan ditunjang sistem yang lebih user friendly sehingga mempermudah wajib pajak dalam penggunaannya. Selamat Hari Pajak, Terima Kasih.
Pajak bukan lg menjadi momok akan tetapi pajak menjadi sebuah harapan baru bagi sebuah negara dan bangsa. Pajak bisa menjadi alat untuk membangun seluruh negara sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan kesejahteraan. Tanpa pajak, suatu negara bisa lumpuh. Pelayanan publik hingga pembangunan infrastruktur berupa jalan, jembatan dan lain sebagaimnay tidak akan terwujud. Pajak menjadi ASA bagi semua orang untuk menciptakan kondisi yang lebih baik. Selamat Ulang Tahun DDTC, Sukses dan Jayalah selalu ...