JAKARTA, DDTCNews – Bersamaan dengan momentum HUT ke-14, DDTC akan kembali meluncurkan buku terbaru.
Buku ke-12 terbitan DDTC tersebut berjudul Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak. Buku ini ditulis Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora, dan Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services DDTC Erika.
Bersamaan dengan diterbitkannya buku terbaru ini, DDTC menggelar webinar bertajuk Peluncuran dan Kupas Buku: Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak. Acara digelar pada Selasa, 27 Juli 2021, pukul 10.00—11.30 WIB.
Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini akan menghadirkan langsung keempat penulis buku tersebut. Acara akan dipandu Specialist Transfer Pricing Services DDTC Adinda Nur Larasati sebagai moderator.
Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan sistematis mengenai tata cara pelaksanaan pajak oleh wajib pajak. Penulis menyadari pentingnya tingkat pengetahuan pajak untuk meningkatkan kesadaran pajak dan kepatuhan pajak masyarakat.
Pasalnya, sistem perpajakan Indonesia menganut sistem self-assessment yang menuntut wajib pajak memiliki pengetahuan pajak memadai. Wajib pajak juga dituntut dapat mengikuti perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak dan prosedur administratif pajak yang sering berubah.
Buku yang terdiri atas 6 Bab ini memberikan panduan mengenai berbagai prosedur administrasi dan kewajiban pajak yang penting untuk dilaksanakan. Pembahasan buku ini dimulai dengan konsep subjek dan objek pajak serta diakhiri dengan penjelasan prosedur khusus pelaksanaan pajak.
Buku ini juga mencantumkan dasar hukum yang berlaku per 3 Mei 2021 sebagai acuan dalam setiap pembahasannya. Pembahasan buku ini juga telah disesuaikan dengan perubahan ketentuan yang terjadi pascaterbitnya Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Selain itu, untuk mendukung era digitalisasi yang tengah terjadi dalam tata cara pelaksanaan pajak di Indonesia, buku ini juga menjelaskan langkah-langkah penggunaan berbagai sistem aplikasi daring yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi DDTC dalam menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. Hadirnya buku ini diharapkan dapat berkontribusi positif dalam membangun dan mengembangkan dunia perpajakan di Tanah Air.
Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/launchingbukuddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 100 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.
Jangan ketinggalan, untuk mendapatkan buku ini, Anda harus memberikan komentar terbaik mengenai ‘harapan pajak ke depannya’ pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.
Panitia akan memilih 100 peserta webinar dengan komentar terbaik untuk mendapat buku secara gratis. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Syifa Janua Fitri (+62812-8393-5151) atau email [email protected]. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Perkenalkan saya Ira. Sebelumnya saya mengucapkan selamat ulang tahun untuk DDTC ke 14 semoga selalu sukses dan ttp menjadi sumber utama pengetahuan ttg Pajak. Harapan saya untuk Pajak semoga akses mendapat pelayanan pajak bisa online dan bisa terus memberikan kemudahan bagi WP OP dan Badan dalam melakukan penyetoran serta pelaporan Pajak. Semoga Perpajakan Indonesia terus memberikan inovasi bagi WP.
Perkenalkan saya Ira. Sebelumnya saya mengucapkan selamat ulang tahun untuk DDTC ke 14 semoga selalu sukses dan ttp menjadi sumber utama pengetahuan ttg Pajak. Harapan saya untuk Pajak semoga akses mendapat pelayanan pajak bisa online dan bisa terus memberikan kemudahan bagi WP OP dan Badan dalam melakukan penyetoran serta pelaporan Pajak. Semoga Perpajakan Indonesia terus memberikan inovasi bagi WP.
Perkenalkan Saya Trias Wahyu Saputra, harapan untuk Pajak Indonesia semoga seperti apa yang disampaikan oleh Pak Darussalam pada acara launching Komik DDTC kemarin bahwa masyarakat Indonesia bisa menganggap bahwa pajak bukan hanya sebuah kewajiban namun juga merupakan KEBUTUHAN, sehingga sistem Self Assessment yang dijalankan di Indonesia dapat berjalan optimal, karena masyarakat secara sadar rajin update dan belajar untuk mencari tahu perkembangan pajak di Indonesia. Kehadiran buku dapat memancing atau andil untuk menghidupkan semangat ini.
Saya Maulana Ma'ruf, Mahasiswa D4 Akuntansi Pajak Undip , mengucapkan selamat Ulang Tahun ke - 14 DDTC , semoga menjadi Tax Center Terbaik no. 1 di Indonesia bahkan dunia , Harapan saya untuk pajak kedepannya adalah semoga penerimaan pajak di Indonesia semakin bertambah dan realisasi penyetor pajak di Indonesia dari tahun ke Tahun semakin bertambah, berkat dukungan dan support dari DDTC, semoga masyarakat Indonesia kedepan lebih sadar akan pajak , dan menjadi warga negara yang bangga akan membayar dan melapor pajaknya. Karena dari Uang Pajak kita , pembangunan Indonesia terus maju dan menjadi Negara yang dapat bersaing di Mancanegara, dimana pasca pemulihan ekonomi masa Pandemi Covid-19. Semoga dengan Peluncuran Buku terbaru dari DDTC ini , masyarakat terutama saya sebagai mahasiswa Perpajakan dapat menambah wawasan dan ilmu lebih dalam terkait perpajakan. Semoga DDTC semakin sukses , dan terus mengembangkan sayapnya, berkontribusi besar terhadap perpajakan di Indonesia. Terimakasih
Saya Maulana Ma'ruf, Mahasiswa D4 Akuntansi Pajak Undip , mengucapkan selamat Ulang Tahun ke - 14 DDTC , semoga menjadi Tax Center Terbaik no. 1 di Indonesia bahkan dunia , Harapan saya untuk pajak kedepannya adalah semoga penerimaan pajak di Indonesia semakin bertambah dan realisasi penyetor pajak di Indonesia dari tahun ke Tahun semakin bertambah, berkat dukungan dan support dari DDTC, semoga masyarakat Indonesia kedepan lebih sadar akan pajak , dan menjadi warga negara yang bangga akan membayar dan melapor pajaknya. Karena dari Uang Pajak kita , pembangunan Indonesia terus maju dan menjadi Negara yang dapat bersaing di Mancanegara, dimana pasca pemulihan ekonomi masa Pandemi Covid-19. Semoga dengan Peluncuran Buku terbaru dari DDTC ini , masyarakat terutama saya sebagai mahasiswa Perpajakan dapat menambah wawasan dan ilmu lebih dalam terkait perpajakan. Semoga DDTC semakin sukses , dan terus mengembangkan sayapnya, berkontribusi besar terhadap perpajakan di Indonesia. Terimakasih
Saya Maulana Ma'ruf, Mahasiswa D4 Akuntansi Pajak Undip , mengucapkan selamat Ulang Tahun ke - 14 DDTC , semoga menjadi Tax Center Terbaik no. 1 di Indonesia bahkan dunia , Harapan saya untuk pajak kedepannya adalah semoga penerimaan pajak di Indonesia semakin bertambah dan realisasi penyetor pajak di Indonesia dari tahun ke Tahun semakin bertambah, berkat dukungan dan support dari DDTC, semoga masyarakat Indonesia kedepan lebih sadar akan pajak , dan menjadi warga negara yang bangga akan membayar dan melapor pajaknya. Karena dari Uang Pajak kita , pembangunan Indonesia terus maju dan menjadi Negara yang dapat bersaing di Mancanegara, dimana pasca pemulihan ekonomi masa Pandemi Covid-19. Semoga dengan Peluncuran Buku terbaru dari DDTC ini , masyarakat terutama saya sebagai mahasiswa Perpajakan dapat menambah wawasan dan ilmu lebih dalam terkait perpajakan. Semoga DDTC semakin sukses , dan terus mengembangkan sayapnya, berkontribusi besar terhadap perpajakan di Indonesia. Terimakasih
Paul Sutejo (paul.sutejo@lyondellbasell,com) Selamat Ulang Tahun DDTC yang ke 14 semoga semakin jaya dan menjadi solusi perpajakan terbaik. Harapan saya semoga Pajak bisa menjadi Instrumen Pembiayaan Negara yang Efektif dan lebih Wajib Pajak Friendly. Stigma-stigma negatif di perpajakan terkait grey area dan subyektifitas petugas pajak bisa dihilangkan dengan Peningkatan Kompentensi dan Teknologi yang mempermudah Wajib Pajak dalam mengakses semua informasi dan peraturan perpajakan terbaru.
Titi Muswati Putranti. Selamat Ulang Tahun DDTC yang ke – 14 di tahun 2021. Turut bangga dengan prestasi yang diraih DDTC. Banyak produk-produk yang dihasilkan seperti terbitnya beberapa buku perpajakan, artikel. Sebagai perusahaan konsultan perpajakan, DDTC dapat bersaing dengan perusahaan sejenis. Sebagai lembaga yang juga bergerak di bidang pelatihan dan riset, DDTC telah memberikan edukasi kepada masyarakat. Kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak bagi pembangunan perlu didukung oleh lembaga-lembaga seperti DDTC. Harapannya akan tercipta voluntary compliance/kesadaran dalam melakukan kewajiban pajak oleh masyarakat. Pajak tidak hanya sebagai target penerimaan negara, tetapi juga dapat dipakai sebagai alat untuk social engineering, seperti dalam memberikan insentif pajak untuk pencapaian pembangunan rendah karbon. Sekali lagi, selamat pada DDTC dan terus maju dan sukses serta terus berkontribusi bagi pembangunan bangsa dan negara, melalui kesadaran perpajakan.
RIKI ARDONI : Dimasa sekarang, Penerimaan Pajak menjadi tulang punggu sumber penerimaan negara untuk ketersediaan vaksin. Basis pajak yang luas dan pengaturan kembali Tax Expenditure penting dilakukan. Di literasi yang saya baca bahwa di amerika batas intensif pajak bagi yang memiliki 3 orang anak adalah diberikan hingga anak umur 18 tahun. Harapan saya ini berlaku di indonesia dan demi sisi keadilan harus ada skema bahwa yang berpenghasilan diatas rata-rata (kaya). Tidak harus 3 orang anak, mungkin 2 orang dan sebagainya sebagai dasar PTKP. Yang kedua, harapan saya bahwa fasilitas dan tunjangan PNS oleh Negara perlu di evaluasi. Sehingga tdk menjadi kecemburuan sosial bagi kita yang bekerja di sektor swasta dan beban Pengeluaran Negara. Ketiga, untuk mengurangi beban anggaran negara, bagi selain yang berpergian keluar negeri tanpa ada hubungan dengan usaha, maka baiknya di kenakan pajak kunjungan keluar negeri dimasa Pandemi Covid 19 atau diwajibkan memberikan 5-10 dosis vaksin.
Hermawan Setya memiliki harapan pajak ke depannya berupa perumusan aturan perpajakan yang tidak banyak menimbulkan grey area, seperti apakah Joint Operation adalah subjek pajak PPh?. Selain itu lebih menambah pelayanan yang berbasis online seperti DJP Online. Terakhir lebih memberikan keadilan dalam upaya hukum yang ditempuh Wajib Pajak seperti Keberatan.