EDUKASI PAJAK

Peluncuran Buku Komik DDTC, Bahan Literasi Pajak Harus Dikemas Menarik

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 16 Juli 2021 | 13:58 WIB
Peluncuran Buku Komik DDTC, Bahan Literasi Pajak Harus Dikemas Menarik

Sahabat literasi Maman Suherman dan Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Nero Taopik dalam peluncuran buku komik Joni dan Kawan Pajak: Pajak Kita untuk Indonesia Maju, Jumat (16/7/2021)

JAKARTA, DDTCNews – Edukasi pajak perlu didukung ketersediaan literatur pajak yang cukup. Literatur tersebut juga harus dikemas dalam bentuk yang menarik dan mudah dipahami agar dapat menyasar berbagai kalangan, termasuk anak-anak.

Dalam acara peluncuran buku komik Joni dan Kawan Pajak: Pajak Kita untuk Indonesia Maju hari ini, Jumat (16/7/2021), sahabat literasi Maman Suherman yang menjadi moderator turut memberikan testimoninya setelah membaca karya terbitan DDTC ini.

Pria yang akrab disapa Kang Maman ini menjelaskan komik mudah dipahami. Dia menyebut 100 fragmen tentang pajak yang ada dalam komik itu juga menimbulkan perspektif yang berbeda. Pasalnya, komik ini mengajak pembaca untuk memahami pajak sebagai sebuah kebutuhan.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

“100 tema yang disajikan ringan dibaca. Saya yakin buku ini bisa dibaca oleh semua kalangan. Bahkan, setelah membaca buku ini, saya baru tau apa bedanya pajak dengan cukai,” ucapnya dalam acara tersebut.

Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Nero Taopik mengatakan relawan FTBM belum banyak yang menyentuh literasi pajak. Pasalnya, bahan pustaka untuk membagikan edukasi pajak masih terbatas.

“Salah satu indikator keberhasilan literasi finansial termasuk pajak adalah bahan literasi. Jadi, dengan hadirnya komik pajak ini semoga akan memantik lahirnya buku-buku tentang literasi pajak. Ini buku pertama dan teman-teman FTBM akan bahagia dapat buku ini,” ujar pria yang akrab dipanggil Kang Opik ini.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Dalam kesempatan itu, Kang Opik menyarankan agar DDTC mengembangkan komik pajak dalam bentuk lain. Misalnya, dengan metode read aloud atau memvisualisasikannya dalam animasi. Dengan demikian, pesan-pesan manfaat pajak bisa tersampaikan, terutama pada anak-anak

“Literasi memang masih kurang. Yang bentuknya ramah anak baru yang diberikan DDTC. Untuk itu, temen-teman pengola FTBM akan menghidupkan komik ini dalam berbagai kegiatan. Salah satunya melalui read aloud,” jelasnya.

Adapun FTBM adalah forum pembudayaan kegemaran membaca masyarakat yang menyediakan dan memberikan layanan di bidang bahan bacaan, berupa buku, majalah, tabloid, koran, komik, dan bahan multimedia lainnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

16 Juli 2021 | 15:35 WIB

Haraoan saya dengan peluncuran komik ini agar mengedukasi kesadaran pajak merambah seluruh golongan ntah itu dari anak-anak, remaja, samapi orang dewasa semangat DDTC

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?