Ilustrasi. (DDTCNews)
KANDANGAN, DDTCNews – Pemkab Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang paling patuh dalam membayar pajak hotel, restoran, dan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nanang Fahruraji mengatakan penghargaan tersebut sebagai tanda terima kasih pemkab kepada para wajib pajak.
Dia berharap wajib pajak makin patuh membayar dan menyetorkan pajak. "Reward ini untuk mereka yang taat dan tepat waktu membayar pajak," katanya, Kamis (25/2/2021).
Nanang menjelaskan BPKPD telah melakukan penilaian terhadap 11 wajib pajak hotel dan restoran, serta 160 wajib pajak bumi dan bangunan. Penilaian itu mencakup para wajib pajak yang tersebar di 11 kecamatan.
Pada penghargaan untuk pajak hotel dan restoran, BPKPD mempertimbangkan besaran pajak yang disetorkan, kesesuaian tarif, dan ketepatan laporannya. Sementara pada PBB, mempertimbangkan nilai dan waktu pelunasan pajaknya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten HSS Achmad Fikry menuturkan penerimaan pajak sangat penting untuk mendorong terlaksananya berbagai program di daerah. Dia pun berencana memasang tapping box di hotel dan restoran dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak.
Dia juga meminta wajib pajak hotel dan restoran untuk terus memungut pajak dari setiap pelanggan. "Jangan takut untuk memungut pajak. Yang bayar mereka [pelanggan], pengelola hanya memungut," ujarnya seperti dilansir kalselpos.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
kegiatan yang perlu diparesiasi. kiranya lewat Sertifikasi Penghargaan Wajib Pajak ini, bisa membantu membangun kepatuhan wajib pajak.