KABUPATEN BANTUL

Pacu Penerimaan Pajak PBB, Pemutihan dan Undian Berhadiah Diadakan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 12 September 2021 | 14:00 WIB
Pacu Penerimaan Pajak PBB, Pemutihan dan Undian Berhadiah Diadakan

Ilustrasi.

BANTUL, DDTCNews – Guna meningkatkan setoran pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2), Pemkab Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan berbagai insentif pajak dalam tahun berjalan ini.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan upaya mengamankan penerimaan pajak daerah mengalami tantangan berat sejak tahun lalu. Untuk itu, keran insentif dibuka selebar-lebarnya untuk meningkatkan kepatuhan warga membayar pajak.

Insentif yang diberikan di antaranya penghapusan denda atau pemutihan untuk tunggakan pajak mulai 1994 hingga 2020. Selain itu, pemkab juga menggelar undian berhadiah untuk warga yang tetap patuh bayar pajak saat pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

"Dengan penghapusan denda 1994-2020 ini diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat meningkat dan melunasi tagihan PBB P2, bukan hanya untuk tahun pajak 2021, tetapi juga untuk tahun pajak sebelumnya," katanya dikutip pada Minggu (12/9/2021).

Abdul menuturkan kebijakan insentif seperti undian berhadiah bagi wajib pajak patuh merupakan agenda rutin pemkab setiap tahun. Hal ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah pada kepatuhan pembayaran pajak.

Syarat mengikuti undian adalah membayar tagihan pajak jauh sebelum jatuh tempo. Rata-rata peserta undian membayar PBB-P2 pada semester I/2021. Kebijakan undian dan ditambah pemutihan denda pajak diyakini dapat mendorong masyarakat memenuhi kewajibannya.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

"Selain meningkatkan PAD, ini menjadi dukungan bagi masyarakat Bantul agar tetap bertahan dan menggerakkan perekonomian Kabupaten Bantul," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Trisna Manurung mengatakan pemutihan PBB-P2 belum signifikan meningkatkan kepatuhan. Hingga akhir Agustus 2020, realisasi setoran PBB-P2 baru Rp39,2 miliar atau 55% daru target Rp71 miliar.

"Dari 652.878 objek pajak, yang sudah membayar sejumlah 431.852 objek pajak," tuturnya seperti dilansir krjogja.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 September 2021 | 17:03 WIB

Terima kasih DDTC untuk berita yang bermanfaat, dengan pemutihan pajak diharapkan meningkatkan pendapatan daerah dari pajak

12 September 2021 | 23:22 WIB

Semoga pemutihan ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal dan sebaik2nya demi menunjang PAD

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?