PROVINSI LAMPUNG

Mumpung Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Siapkan e-Samdes

Dian Kurniati | Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:00 WIB
Mumpung Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Siapkan e-Samdes

Ilustrasi.

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Pemprov Lampung tengah menyiapkan layanan Samsat desa elektronik (e-Samdes) untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah mengatakan layanan e-Samdes menjadi upaya pemprov mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Dia menargetkan layanan e-Samdes dapat mulai beroperasi pada akhir bulan ini.

"Ini salah satu upaya agar dapat mendongkrak penerimaan pajak kendaraan bermotor. Bukan hanya tahun ini saja, tetapi juga untuk tahun-tahun selanjutnya," katanya, dikutip pada Selasa (2/8/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Adi menuturkan e-Samdes merupakan penyempurnaan dari layanan e-Salam yang telah ada saat ini. Menurutnya, inovasi iin dilakukan agar layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan wajib pajak saat ini.

Hingga saat ini, sambungnya, layanan e-Samdes masih dalam tahap proses penyempurnaan sistem. Nanti, lanjutnya, Bapenda juga perlu untuk memilih badan usaha milik desa (BUMDes) yang siap menjadi peserta.

Bapenda juga akan bekerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur masyarakat lainnya untuk mengajak wajib pajak membayar pajak kendaraan melalui e-Samdes. Alasannya, masih banyak wajib pajak yang belum memahami pentingnya membayar pajak untuk pembangunan daerah.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Nanti akan ditunjuk admin untuk mengambil berkas ke Samsat sehingga warga hanya menunggu di desa. Ini bisa menghemat waktu dan biaya," ujarnya seperti dilansir kupastuntas.co.

Adi menambahkan pemprov saat ini mengadakan program pemutihan untuk meningkatkan setoran pajak kendaraan bermotor. Sejak digelar pada April 2021, Bapenda telah mengumpulkan penerimaan Rp115 miliar dari 107.551 unit kendaraan roda dua dan 46.277 unit kendaraan roda empat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 Agustus 2021 | 00:57 WIB

Inovasi yang sangat menarik dari Pemprov Lampung. Mulai bergeser dengan memanfaatkan teknologi informasi seperti e-Samdes sebagai sarana administrasi pemenuhan kewajiban pajak. Diharapkan dapat disosialisasikan secara masif sehingga dapat digunakan secara mudah dan nyaman bagi wajib pajak sehingga dalam jangka panjang dapat mendongkrak penerimaan daerah.

03 Agustus 2021 | 21:43 WIB

Dengan adanya e-samdes ini dapat memudahkan masyarakat dan juga untuk pemerintah dapat memaksimalkan PADnya

03 Agustus 2021 | 17:55 WIB

Terima kasih DDTC untuk berita yang menambah wawasan. Dengan pembuatan layanan elektronik akan mempermudah wajib pajak, sehingga diharapkan kepatuhan pajak akan meningkat

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?