KOTA SUKABUMI

Jadi Agenda Prioritas, Digitalisasi Administrasi Pajak Sudah Mendesak

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 November 2021 | 17:00 WIB
Jadi Agenda Prioritas, Digitalisasi Administrasi Pajak Sudah Mendesak

Ilustrasi.

SUKABUMI, DDTCNews - Pemkab Sukabumi, Jawa Barat menegaskan digitalisasi administrasi pajak daerah dan retribusi daerah akan menjadi agenda prioritas untuk dilaksanakan.

Asisten Daerah Bidang Administrasi Pembangunan Pemkot Sukabumi Iskandar Ifhan mengatakan digitalisasi pajak dan retribusi sudah mendesak untuk dilakukan. Menurutnya, upaya digitalisasi menjadi syarat utama untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Digitalisasi dalam pajak dan retribusi daerah, merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam upaya pemkot menaikkan PAD," katanya dikutip dari laman resmi Pemkot Sukabumi, Senin (22/11/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Iskandar menjelaskan Pemkot Sukabumi sudah memiliki peta jalan atau roadmap digitalisasi PAD. Salah satu yang wajib dilakukan antara lain sentralisasi data pajak dan retribusi dengan membangun analisis big data.

Penggunaan big data menjadi instrumen untuk memetakan potensi pendapatan daerah dari pajak dan retribusi. Kemudian, peta jalan digitalisasi dengan mengembangkan pasar digital, khususnya pada sektor pariwisata.

Menurutnya, implementasi peta jalan tersebut perlu dipercepat agar PAD menjadi optimal. Terlebih, kebutuhan belanja pemkot juga makin besar seiring dengan adanya pandemi Covid-19 dan perubahan kebijakan pada level pemerintah pusat.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

"Upaya digitalisasi pendapatan daerah perlu dilakukan karena kebutuhan keuangan Pemkot Sukabumi makin besar karena dipengaruhi beberapa faktor seperti perubahan kebijakan pusat dan penanganan pandemi Covid–19," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Andang Cahyadi memaparkan upaya percepatan digitalisasi pajak dan retribusi termasuk dalam cakupan kerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

"Langkah yang telah ditempuh dalam digitalisasi pendapatan daerah adalah pemanfaatan aplikasi Pantas (Pajak Online Kota Sukabumi) yang rencananya akan dikembangkan untuk bisa menaungi pajak dan retribusi daerah," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Audina Pramesti 22 November 2021 | 22:39 WIB

Adanya digitalisasi dapat memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Berbagai kemudahan tersebut tentunya dapat mengurangi cost of compliance wajib pajak salah satunya yaitu time cost, sehingga dapat membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar