PROVINSI JAWA BARAT

Ini Jadwal Samsat Keliling Depok 27-29 Maret 2018

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 Maret 2018 | 16:38 WIB
Ini Jadwal Samsat Keliling Depok 27-29 Maret 2018

DEPOK, DDTCNews – Warga Kota Depok semakin dipermudah dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sekaligus memperpanjang masa aktif Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pasalnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menggelar Samsat Keliling dan Samsat Gendong di beberapa wiayah.

Samsat Keliling merupakan layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Samsat Keliling dilaksanakan oleh petugas berwenang dengan menggunakan mobil khusus yang bisa dioperasionalkan sebagai stand. Layanan ini diselenggarakan secara rutin di Kabupaten Bekasi untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak, sehingga wajib pajak bisa mengurangi biaya akomodasi untuk mendatangi kantor Samsat terdekat.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Syarat yang harus dibawa untuk perpanjangan di Samsat Keliling sebagai berikut.

  1. Identitas/ data diri asli pemohon atau pemilik kendaraan yang sah
  2. STNK asli yang hendak dibayar pajaknya
  3. bukti pelunasan PKN dan SWDKLL tahun terakhir
  4. Jangan lupa sebaiknya untuk membawa Bolpoin dari rumah

Lalu di mana saja lokasi dan jadwal pelayanan tersebut? Tim DDTCNews merangkum jadwal rutin Samsat Keliling yang beroperasi di wilayah Kota Depok jelang akhir Maret 2018 ini. Berikut rincian jadwalnya:

Layanan Lokasi Waktu
Samsat Keliling Kecamatan Cilodong 27-29 Maret 2018, pukul 09:00-12:00 WIB.
Kecamatan Tapos
Samsat Gendong Grand Depok City 27-29 Maret 2018 pukul 09.00-12.00 WIB
Samsat Keliling Malam 27 Maret 2018, pukul 17:00-20:00 WIB.
Samsat Keliling Minggu Halaman Kantor Samsat Depok I 28 Maret 2018, pukul 08:00-11:00 WIB.

Selain Samsat Keliling, layanan Samsat Outlet juga disediakan di Lantai Mezanine ITC Depok yang beroperasi pada Senin-Jumat pukul 09.00–15.00 WIB dan Sabtu-Minggu pukul 09.00–11.00 WIB hingga akhir bulan Maret 2018. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 Agustus 2019 | 11:26 WIB

maaf klo tgl 28 agustus mobil sim kelililing ada dimana ya pak

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan