INFORMASI PUBLIK

Ini Daftar Peringkat Keterbukaan Informasi Lembaga Publik 2020

Redaksi DDTCNews | Kamis, 26 November 2020 | 14:46 WIB
Ini Daftar Peringkat Keterbukaan Informasi Lembaga Publik 2020

Ketua KI Pusat Gede Narayana. (Foto: komisiinformasi.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Informasi (KI) Pusat merilis data keterbukaan informasi lembaga publik pada 2020 yang menunjukan masih rendahnya komitmen untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Ketua KI Pusat Gede Narayana mengatakan hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan badan publik (BP) dalam menyampaikan informasi pada tahun ini masih rendah.

Menurutnya, dari total 248 badan publik yang dinilai sebanyak 254 lembaga atau 72,9% masuk kategori rendah dalam urusan kepatuhan membuka informasi kepada masyarakat.

Baca Juga:
Wah, Kemenkeu Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Kategori rendah dalam keterbukaan informasi publik tersebut terdiri dari 146 atau 41,9% badan publik yang masuk kategori tidak informatif, 47 badan publik atau 13,5% masuk kategori kurang informatif dan 61 badan publik atau 17,5% masuk kategori cukup informatif.

"Persentase BP yang masuk kategori 'Cukup Informatif', 'Kurang Informatif' bahkan 'Tidak Informatif' masih memprihatinkan. Harus digaris bawahi keterbukaan informasi publik di Indonesia masih jauh dari tujuan yang diamanatkan UU KIP," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (26/11/2020).

Gede menyampaikan hasil penilaian kadar keterbukaan informasi publik tahun ini hanya menempatkan 60 badan publik atau 17,4% yang masuk kategori 'Informatif'. Sementara itu, masih ada 34 badan publik yang masuk kategori 'Menuju Informatif'.

Baca Juga:
Wah, Kemenkeu Dinobatkan Sebagai Kementerian Paling Informatif

Dia menjelaskan ukuran penilaian keterbukaan informasi publik dilakukan pada skala 0-100. Kategori informatif memiliki rentang 90-100, kategori menuju informatif 80-89,9. Untuk tingkat kepatuhan rendah dalam membuka informasi kepada khalayak dimulai dari kategori cukup informatif 60-79,9.

Kategori lembaga publik yang kurang informatif mendapatkan skor 40-59,9. Kategori tidak informatif bagi lembaga publik mendapatkan skor 0-39,9. Gede menyebut masih ada lembaga publik yang meraih skor 0-10 karena tidak memiliki mekanisme untuk menyampaikan informasi ke masyarakat.

"Komisi Informasi akan lebih menggelorakan budaya keterbukaan informasi publik melalui komitmen dan dukungan yang kuat dari pemerintah," terangnya.

Baca Juga:
Kemenkeu Peringkat 2 Keterbukaan Informasi Publik

Kementerian yang mendapat predikat informatif 16 kementerian. Peringkat tertinggi dalam keterbukaan informasi diduduki Kementerian Pertanian dengan skor 97,9. Urutan kedua Kementerian Keuangan dengan skor 95,5. Posisi ketiga Kementerian Perindustrian dengan skor 94,7.

Posisi keempat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan skor 93,8. Kelima, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 93,5 dan keenam Kementerian Ketenagakerjaan 93,4.

Ketujuh, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 92,8. Kedelapan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 92,6. Kesembilan, Kementerian Perhubungan 92,4. Kesepuluh, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi 92,4.

Kesebelas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 92,3. Keduabelas, Kementerian Kelautan dan Perikanan 92,08. Ketigabelas, Kementerian Dalam Negeri 91,96.

Keempatbelas, Kementerian Luar Negeri 91,65. Kelimabelas, Kementerian Sekretariat Negara 91,53 dan posisi keenambelas ditempati Kementerian Komunikasi dan Informatika 90,51. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

02 Desember 2020 | 22:44 WIB

sebagai negara demokrasi, keterbukaan informasi merupakan hak warga negara. di indonesia, hak ini tertuang jelas dalam pasal 14 UU HAM. selain itu, keterbukaan informasi memegang peran penting bagi masyarakat untuk melakukan kontrol dan meninjau kinerja pemerintah. sehingga, hal ini perlu terus didorong kedepannya, terutama lemaba publik di daerah yang kerap kali tidak terbuka terhadap masyarakatnya

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 21 November 2019 | 15:46 WIB KETERBUKAAN INFORMASI

Wah, Kemenkeu Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 06 November 2018 | 11:44 WIB KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Wah, Kemenkeu Dinobatkan Sebagai Kementerian Paling Informatif

Rabu, 21 Desember 2016 | 11:18 WIB ANUGERAH KIP

Kemenkeu Peringkat 2 Keterbukaan Informasi Publik

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%