BANTUAN SWASTA

Google Kucurkan Rp155 Miliar untuk Bantu UMKM Indonesia

Dian Kurniati | Rabu, 18 November 2020 | 16:21 WIB
Google Kucurkan Rp155 Miliar untuk Bantu UMKM Indonesia

Managing Director Google Indonesia Randy Jusuf. (Foto: Youtube Google Indonesia)

JAKARTA, DDTCNews - Perusahaan digital Google menyatakan berkomitmen mendukung pemulihan ekonomi Indonesia dari tekanan pandemi Covid-19 dengan memberikan bantuan senilai total US$11 juta atau Rp155 miliar.

Managing Director Google Indonesia Randy Jusuf mengatakan komitmen tersebut terdiri atas pinjaman dan hibah. Google akan memberikan pinjaman senilai US$10 juta atau Rp140 miliar kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melalui lembaga nonprofit Kiva.

Baca Juga:
Pasca-Pandemi, Negara-negara Mulai Perketat Pemberian Insentif Pajak

"Google menyediakan US$10 juta dalam bentuk pinjaman modal untuk membantu pemilik UKM agar lebih siap dalam menghadapi masa sulit ini," katanya dalam acara Google for Indonesia ke-5, Rabu (18/11/2020).

Randy mengatakan pandemi telah menyebabkan tekanan berat kepada hampir semua pelaku usaha di Indonesia, termasuk UMKM. Dengan pinjaman tersebut, memiliki kesempatan untuk pulih lebih cepat.

Selain pinjaman, ada hibah US$1 juta atau Rp14 miliar yang lewat Google.org ke Yayasan Plan International untuk melawan pengangguran anak muda di Indonesia. Google menargetkan hibah tersebut dapat melatih 5.200 anak muda Indonesia agar mendapatkan pekerjaan di sektor formal.

Baca Juga:
Kelas Menengah Indonesia Turun, Jokowi: Problem di Hampir Semua Negara

Program pelatihan tersebut berjalan selama 2 tahun, dengan lebih dari separuh target pesertanya adalah perempuan. Randy menyebut Google ingin membantu Indonesia mewujudkan potensi ekonominya melalui program pelatihan dan kemitraan.

Apalagi, tenaga kerja yang memiliki keterampilan digital diprediksi akan menyumbangkan lebih dari US$303 miliar atau Rp4,4 triliun untuk PDB Indonesia hingga 2030.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara tersebut mengatakan Indonesia membutuhkan lebih banyak pelatihan untuk mengasah kemampuan sumber daya manusia di bidang teknologi informasi, agar mampu memenuhi kebutuhan 9 juta talenta digital nasional hingga tahun 2035.

"Saya berharap berbagai inisiatif seperti Google for Indonesia 2020 akan terus bermunculan untuk berkontribusi bagi pengembangan SDM di bidang IT Indonesia, membantu UMKM mengembangkan bisnis dan mampu naik kelas, bangkit dan maju bersama untuk Indonesia maju," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

19 November 2020 | 09:11 WIB

Respon baik dari google indonesia untuk pemulihan ekonomi Negara ini.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 September 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kelas Menengah Indonesia Turun, Jokowi: Problem di Hampir Semua Negara

Minggu, 01 September 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dampak Pandemi Covid-19, BPS Catat Kelompok Kelas Menengah Kian Rentan

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%