DENMARK

Genjot Populasi Mobil Listrik, Tarif Pajak Kendaraan Perlu Disesuaikan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 September 2020 | 16:45 WIB
Genjot Populasi Mobil Listrik, Tarif Pajak Kendaraan Perlu Disesuaikan

Ilustrasi. (DDTCNews)

KOPENHAGEN, DDTCNews—Panel yang ditunjuk Pemerintah Denmark untuk merumuskan kebijakan percepatan penggunaan mobil listrik mengusulkan adanya revisi atau penyesuaian tarif pajak atas pajak mobil listrik.

Ketua panel Andres Eldrup mengatakan regulasi perpajakan untuk kendaraan bermotor yang berlaku saat ini membikin harga mobil listrik jauh lebih mahal ketimbang mobil konvensional atau berbahan bakar fosil.

"Kami perlu mengubah cara berpikir tentang komponen biaya dalam menentukan harga mobil," katanya dikutip Selasa (8/9/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Hasil kajian panel, sambung Eldrup, menunjukan minat masyarakat membeli mobil listrik meningkat apabila tarif pajak kendaraan bermotor dipatok rendah. Pada saat bersamaan, tarif pajak untuk kendaraan berbahan bakar fosil juga harus dinaikkan.

Dia juga berharap pemerintah meningkatkan beban pajak jalan raya untuk kendaraan yang menggunakan model mesin konvensional. Selain itu, ia meyakini akan ada tambahan setoran pajak hingga 50 miliar kroner Denmark dengan penyesuaian tarif tersebut.

"Harga mobil listrik mungkin saja masih lebih mahal, tetapi itu bisa dibuat lebih murah dalam hal biaya keseluruhan termasuk pajak," tutur Eldrup.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Untuk diketahui, Pemerintah Denmark mempunyai agenda ambisius terkait isu perubahan iklim dan lingkungan hidup. Parlemen Denmark sepakat mengurangi emisi karbon hingga 70% pada 2030 atau di atas target Uni Eropa sebesar 40%.

Seperti dilansir Europe Autonews, agenda ambisius tersebut harus didukung dengan lebih banyak orang Denmark yang membeli mobil ramah lingkungan. Saat ini jumlah mobil listrik hanya 1% dari 2,7 juta kendaraan yang terdaftar di negara Skandinavia tersebut.

Jika tidak ada aral melintang, proposal revisi kebijakan pajak mobil untuk meningkatkan populasi mobil listrik akan dibahas parlemen pekan ini. Proposal perubahan kebijakan mulai dipresentasikan pada 7 September 2020. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 September 2020 | 22:38 WIB

Kebijakan pajak seperti ini menurut saya perlu diikuti oleh Indonesia, tentunya dengan dilakukan riset dan penelitian terlebih dahulu. Hal ini mengingat masih kurang terjangkaunya kendaraan berbasis listrik yang bisa dibilang harganya lebih mahal dibandingkan dengan mobil bermesin bensin pada umumnya dikelasnya. Disini pajak dapat hadir sebagai instrumen kebijakan yang dapat mendukung agar kendaraan ramah lingkungan dapat terjangkau, sehingga dalam jangka panjang dapat menyelesaikan permasalahan lingkungan seperti emisi gas buang.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN