PKN STAN

Gaet Puluhan Ribu Peserta, Webinar Ini Sabet Rekor MURI

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 18 Juli 2020 | 15:01 WIB
Gaet Puluhan Ribu Peserta, Webinar Ini Sabet Rekor MURI

Anggota V BPK Bahrullah Akbar (kiri) dan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono (tengah) menunjukkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai webinar dengan peserta terbanyak. (Foto: BPK)

JAKARTA, DDTCNews - Kegiatan webinar yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan jumlah peserta terbanyak.

Webinar yang mengangkat tema 'Pertanggungjawaban dan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Masa Relaksasi Kebijakan Keuangan Akibat Pandemi Covid-19' menjadi rekor nasional dengan jumlah peserta sebanyak 11.448 orang.

"Webinar ini diharapkan memberikan ilmu ke peserta berdasar keilmuan dan pengalaman narasumber, baik dari sudut pandang pemeriksa eksternal maupun dari sudut pandang penegak hukum dan akademisi," Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono di laman resmi BPK dikutip Selasa (14/7/2020).

Baca Juga:
Penandatanganan MoU dan Seminar Perpajakan Nasional oleh PKN STAN-DDTC

Diskusi daring yang diselenggarakan dalam rangka Dies Natalis 5 PKN STAN menghadirkan sederet narasumber kunci. Mereka adalah Anggota V BPK Bahrullah Akbar dan Akademisi/Alumni PKN STAN Haryono Umar.

Sebagai moderator adalah Budi Mulyana yang merupakan Dosen dan Ketua Pusat Studi Keuangan, Ekonomi Daerah dan Desa (PUSKEDDA) PKN STAN. Adapun pembawa acara webinar adalah Sriyani yang menjabat sebagai Ketua Program Studi Diploma I Kebendaharaan Negara PKN STAN.

Dalam webinar itu, Bahrullah Akbar memaparkan materi pemeriksaan laporan keuangan di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, dia menyampaikan langkah BPK dalam melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan juga daerah dalam penanganan Covid-19.

Sementara itu, Haryono Umar yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, pada kesempatan tersebut memaparkan secara komprehensif mengenai praktik penyalahgunaan keuangan negara dan daerah. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Juli 2020 | 21:27 WIB

#MariBicara Harapannya ke depan setiap SKPD di Provinsi ataupun Kabupaten pejabat bendahara dipegang oleh pegawai dengan kapabilitas dan kapasitas di bidangnya. Berijazah Sarjana Ekonomi ataupun Akuntansi. Selain itu juga, perlu agar pengelola keuangan daerah ini melek pajak agar pejabat yang bersangkutan ikut aktif dalam melaksanakan kewajiban penyetoran dan pelaporan pajak yang menjadi bagian dari administrasi penting dalam pengelolaan keuangan.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak