KOTA SAMARINDA

Efek Corona, Target Pendapatan Asli Daerah Dipangkas Hingga 66%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 April 2020 | 14:06 WIB
Efek Corona, Target Pendapatan Asli Daerah Dipangkas Hingga 66%

Ilustrasi.

SAMARINDA, DDTCNews—Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) hingga 66% tahun ini menjadi Rp170 miliar dari semula sebesar Rp500 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Hermanus Barus mengatakan bisnis hotel, restoran dan tempat hiburan saat ini sedang lesu, sehingga memengaruhi setoran pajak daerah terhadap PAD Kota Samarinda.

“Kalau kondisi normal, kas daerah itu menerima pendapatan Rp800 juta sampai Rp1 miliar per hari. Sekarang penerimaan hanya Rp200 juta, jadi turun ada sampai 70% sampai 80%," katanya Kamis (23/4/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Oleh karena itu, pemda memberikan relaksasi untuk setoran pajak hotel, restoran dan hiburan berupa penundaan pembayaran pajak, termasuk menghapus denda keterlambatan pembayaran pajak hingga Agustus 2020.

Relaksasi juga diberikan untuk retribusi daerah. Salah satu retribusi yang tidak dipungut pemerintah adalah pungutan kegiatan perdagangan di pasar.

“Kami lakukan penundaan sampai bulan Agustus dengan tidak terkena denda, itu yang sementara yang bisa kita berikan. Retribusi juga kita turunkan semua, bahkan untuk pasar tidak kita pungut,” tuturnya dilansir Selasar.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Adapun mekanisme pelayanan kepada wajib pajak daerah disesuaikan dengan penerapan pembatasan sosial dan mobilitas masyarakat. Pelayanan tetap berjalan dengan berbasis online dan tidak ada pertemuan lansung dengan wajib pajak di kantor.

Di sisi lain, kasus positif Covid-19 di Indonesia per 22 April mencapai 7.418 kasus bertambah 283 kasus dari sehari sebelumnya. Untuk pasien yang meninggal tercatat sebesar 635 orang dan pasien sembuh sebanyak 913 orang.

Sehari sebelumnya, kasus positif virus Corona pada 21 April sebanyak 7.135 orang. Jumlah pasien sembuh Corona di RI ada 842 orang dan meninggal 616 orang. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 April 2020 | 15:33 WIB

rakyat ga peduli, mau pendapatan belanja daerah turun kek, kan bukan rakyat yang nkmat itu pajak....☹☹

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN