PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Dorong Kepatuhan Pajak, Pemprov Gelar Undian Berhadiah Motor

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Oktober 2020 | 09:10 WIB
Dorong Kepatuhan Pajak, Pemprov Gelar Undian Berhadiah Motor

Ilustrasi. Seorang petugas tengah melayani pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww. 

MATARAM, DDTCNews – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menghelat program Gebyar Kendaraan Bermotor (GKB) 2020 untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Kepala Bappenda Iswandi mengatakan rangkaian acara GKB akan berlangsung hingga 21 November 2020. Pada acara puncak, pemprov akan mengundi hadiah berupa 10 sepeda motor, 10 sepeda, dan hadiah menarik lainnya untuk wajib pajak patuh.

"Acara puncak akan dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan," katanya, dikutip Rabu (7/10/2020).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Iswandi memaparkan Bappenda akan menyebarkan 20.000 kupon undian pada unit kerja di seluruh wilayah NTB. Kupon bisa didapat setelah memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemerintah.

Syarat utama antara lain warga yang mendapatkan kupon undian apabila sudah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Wajib pajak juga harus membayar PKB sesuai dengan data kartu tanda penduduk (KTP) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Dia menuturkan program GKB merupakan kegiatan rutin Bappenda dalam meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya untuk PKB. Hal ini dilakukan lantaran setoran PKB merupakan sumber utama penerimaan pemprov dari pajak daerah.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Acara ini juga menjadi ajang apresiasi pemerintah bagi masyarakat yang sudah membayar pajak dengan tertib sehingga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran pajak di wilayah NTB.

"Acara ini merupakan momentum untuk membangun kesadaran wajib pajak dan memberikan reward bagi yang sudah patuh membayar kewajibannya," tutur Iswandi seperti dilansir radarlombok.co.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

07 Oktober 2020 | 09:19 WIB

kreatif sekali, bisa mendorong masyarakat untuk lebih taat pajak. semoga bisa jadi inspirasi untuk daerah lainnya

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?