Ilustrasi. Seorang petugas tengah melayani pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww.
MATARAM, DDTCNews – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menghelat program Gebyar Kendaraan Bermotor (GKB) 2020 untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Kepala Bappenda Iswandi mengatakan rangkaian acara GKB akan berlangsung hingga 21 November 2020. Pada acara puncak, pemprov akan mengundi hadiah berupa 10 sepeda motor, 10 sepeda, dan hadiah menarik lainnya untuk wajib pajak patuh.
"Acara puncak akan dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan," katanya, dikutip Rabu (7/10/2020).
Iswandi memaparkan Bappenda akan menyebarkan 20.000 kupon undian pada unit kerja di seluruh wilayah NTB. Kupon bisa didapat setelah memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemerintah.
Syarat utama antara lain warga yang mendapatkan kupon undian apabila sudah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Wajib pajak juga harus membayar PKB sesuai dengan data kartu tanda penduduk (KTP) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Dia menuturkan program GKB merupakan kegiatan rutin Bappenda dalam meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya untuk PKB. Hal ini dilakukan lantaran setoran PKB merupakan sumber utama penerimaan pemprov dari pajak daerah.
Acara ini juga menjadi ajang apresiasi pemerintah bagi masyarakat yang sudah membayar pajak dengan tertib sehingga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran pajak di wilayah NTB.
"Acara ini merupakan momentum untuk membangun kesadaran wajib pajak dan memberikan reward bagi yang sudah patuh membayar kewajibannya," tutur Iswandi seperti dilansir radarlombok.co.id. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
kreatif sekali, bisa mendorong masyarakat untuk lebih taat pajak. semoga bisa jadi inspirasi untuk daerah lainnya