KEBIJAKAN PAJAK

Diskon PPnBM Mobil Hanya Untuk Orang Kaya? Ini Komentar DJP

Muhamad Wildan | Senin, 14 Juni 2021 | 14:30 WIB
Diskon PPnBM Mobil Hanya Untuk Orang Kaya? Ini Komentar DJP

Ilustrasi. Pramuniaga menjelaskan fitur mobil kepada konsumen di diler Toyota Auto2000, Malang, Jawa Timur, Senin (1/3/2021). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengklarifikasi narasi-narasi yang mencerminkan pemerintah hanya memberikan fasilitas pajak kepada orang kaya dan justru membebankan pajak yang lebih besar kepada orang miskin.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor mengatakan fasilitas diskon PPnBM atas mobil baru tidak dapat disangkutpautkan dengan rencana perubahan kebijakan PPN yang saat ini digodok oleh pemerintah.

Hal ini dikarenakan tujuan pemberian fasilitas PPnBM untuk pembelian mobil baru adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, bukan serta merta memberikan relaksasi pajak kepada mereka yang mampu.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

"Itu [fasilitas PPnBM] jangan dilihat siapa yang beli, tapi pertimbangannya itu diberikannya kenapa. Kami punya data golongan tertentu di masyarakat itu masih save uangnya, tidak membelanjakan, ini berdampak pada produsen sektor-sektor tertentu (otomotif)," katanya, Senin (14/6/2021).

Bila tak ada kebijakan khusus untuk menstimulus penjualan dari industri otomotif, lanjut Neilmaldrin, sektor-sektor lain yang menunjang industri otomotif juga bakal terdampak, termasuk masyarakat kelas menengah dan pekerja.

Alasan yang sama juga menjadi pertimbangan pemerintah saat memberikan insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas pembelian rumah tapak dan unit rumah susun.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Menurut Neilmaldrin, sektor properti ditunjang oleh kurang lebih 197 sektor pendukung. Bila sektor properti tidak didukung maka kelesuan dari sektor properti akan berdampak pada sektor lainnya dan berpotensi mengganggu ekonomi masyarakat luas.

Untuk itu, pandangan perihal kebijakan pajak yang hanya menguntungkan orang kaya saja sama sekali tidak tepat. "Jadi bukan masalah kaya miskin, kelas atas kelas bawah. Ini adalah fokus pemulihan ekonomi yang kita perhitungkan secara hati-hati," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

15 Juni 2021 | 07:57 WIB

Terima kasih kepada DDTC News yang sudah memberikan berita yang informatif. Menurut saya pribadi, saya juga setuju dengan Pemerintah bahwa penerapan kebijakan insentif PPnBM untuk pembelian mobil baru yang bertujuan untuk membantu pemulihan perekonomian negara, khususnya sektor otomotif yang terkana dampak dari pandemi.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN