PENANAMAN MODAL

Disebut Kena Dampak Covid-19, Realisasi Investasi Asing Turun 9,2%

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 April 2020 | 14:25 WIB
Disebut Kena Dampak Covid-19, Realisasi Investasi Asing Turun 9,2%

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merilis realisasi investasi pada kuartal I/2020. Kegiatan investasi dari dalam negeri mendominasi pada tiga bulan pertama tahun ini.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pada kuartal I/2020 realisasi investasi mencapai Rp210,7 triliun atau 23,8% dari target realisasi investasi tahun ini yang sebesar Rp886,1 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 8% dari kuartal I/2019 yang senilai Rp208,3 triliun.

"Dari realisasi investasi triwulan I bisa dilihat dari sekian banyak masalah, masih ada modal untuk optimistis pada tahun ini,” katanya dalam konferensi video, Senin (20/4/2020).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Bahlil menyebutkan realisasi investasi pada kuartal I/2020 didominasi oleh kegiatan investasi dari dalam negeri. Hal berbeda dari realisasi investasi pada tahun sebelumnya yang didominasi dari kegiatan penanaman modal asing (PMA) sebesar 55,3% dan porsi PMDN sebesar 44,7%.

Pada kuartal I/2020 penanaman modal dalam negeri sebesar Rp112,7 triliun atau 53,5% dari total realisasi investasi. Sementara itu, realisasi PMA pada kuartal I/2020 mencapai Rp98 triliun atau berkontribusi sebesar 46,5%.

Bergesernya kontribusi realisasi investasi dari PMA kepada PMDN, menurut Bahlil, disebabkan oleh penyebaran virus Corona yang mulai masuk ke Indonesia pada Maret 2020. Hal tersebut kemudian membuat realisasi investasi dari luar negeri turun 9,2% secara tahunan. Di sisi lain, realisasi investasi dari dalam negeri naik 29,3% dari periode sama tahun lalu.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Sementara itu, berdasarkan sebaran wilayah realisasi investasi pada kuartal I/2020, Jawa masih mendominasi dengan nilai Rp108,3 triliun atau 51,4%. Sementara, kegiatan investasi yang dilakukan di luar Jawa sebesar Rp102,4 triliun atau 48,6% dari total realisasi investasi pada kuartal I/2020.

"Realisasi asing terdampak Covid-19 sehingga mulai pertengahan Maret turun, tapi yang menarik adalah PMDN yang meningkat. Ini sinyal positif dari pengusaha domestik terhadap pemerintah dan pelayanan publik yang diberikan," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

20 April 2020 | 15:18 WIB

Sangat bur

20 April 2020 | 15:18 WIB

Sangat bur

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan