KEPATUHAN PAJAK

Ada Pandemi Covid-19, Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Masih Naik

Muhamad Wildan | Senin, 18 Januari 2021 | 16:40 WIB
Ada Pandemi Covid-19, Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Masih Naik

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Kepatuhan formal sepanjang 2020 masih bisa meningkat meskipun ada pandemi Covid-19.

Hingga 31 Desember 2020, total Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan yang diterima Ditjen Pajak (DJP) mencapai 14,76 juta. Dengan total wajib pajak wajib SPT mencapai 19 juta maka rasio kepatuhan formal pada 2020 mencapai 78%, lebih tinggi dari capaian tahun sebelumnya 72,9%.

"Pascamengadopsi serangkaian teknologi teleworking, tingkat kepatuhan pada 2020 ternyata tidak terimbas negatif. Bahkan, rasio kepatuhan tahun 2020 justru mengalami peningkatan," tulis Kementerian Keuangan pada laporan APBN Kita edisi Januari 2020, dikutip pada Senin (18/1/2021).

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Kementerian Keuangan mengungkapkan otoritas pajak telah mempercepat penggunaan teknologi serta minimalisasi pelayanan tatap muka pada masa pandemi Covid-19.

Penerapan teknologi disebut berperan penting dalam mendukung pelaksanaan tugas bagi pegawai yang bekerja dari rumah. Penggunaan teknologi dilakukan melalui penerapan teleconference, naskah dinas elektronik, dan teknologi digital lainnya.

Sebelumnya, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Ihsan Priyawibawa sempat menyebutkan adanya insentif perpanjangan batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi dari Maret 2020 menjadi April 2020 juga turut membantu peningkatan kepatuhan.

Baca Juga:
Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Sepanjang 2020, instansi vertikal DJP mulai dari kantor wilayah (Kanwil) hingga kantor pelayanan pajak (KPP) juga didorong untuk lebih aktif menggapai wajib pajak melalui saluran elektronik mulai dari melalui email hingga melalui SMS.

"Pembatasan sosial untuk menekan penularan covid-19 mengharuskan unit vertikal DJP menggunakan cara kerja baru untuk tetap berusaha menjangkau wajib pajak orang pribadi untuk dapat menyampaikan SPT tahunan melalui berbagai saluran komunikasi," kata Ihsan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Januari 2021 | 21:39 WIB

Bagus sekali kinerja yang ditunjukkan otoritas pajak untuk dapat menyesuaikan dengan kondisi pandemi sehingga bahkan bisa meningkatkan kepatuhan!

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi